20 Organisasi Kemanusiaan Kecam Pengembalian Paksa Muhajirin Suriah di Lebanon 

13 May 2023, 14:46.

Tentara Lebanon membawa Muhajirin Suriah ke perbatasan dan menyerahkan mereka langsung ke rezim bengis Assad. (Picture Alliance)

LEBANON (Info Migrants) – Dua puluh organisasi kemanusiaan; termasuk Amnesty International, Human Rights Watch (HRW) dan Syrian Network for Human Rights (SNHR) telah menandatangani pernyataan bersama mengecam pengembalian paksa (deportasi) Muhajirin Suriah di Lebanon. 

Kamis (11/5/2023), SNHR menyerukan penghentikan deportasi Muhajirin Suriah dari Lebanon. Pernyataan serupa muncul di halaman situs Amnesty International pada akhir April. 

“Otoritas Lebanon harus segera menghentikan deportasi paksa para pengungsi ke Suriah, di tengah kekhawatiran bahwa orang-orang ini berisiko disiksa atau dianiaya oleh rezim Suriah setelah kembali.” 

Kelompok kemanusiaan tersebut mengklaim bahwa sejak awal April, militer Lebanon telah melakukan apa yang mereka sebut sebagai serangan diskriminatif ke tempat tinggal para Muhajirin Suriah, lalu mendeportasi sebagian besar di antara mereka. 

Sentimen Anti-Pengungsi di Lebanon 

“Deportasi terjadi di tengah gelombang sentimen anti-pengungsi yang mengkhawatirkan di Lebanon dan berbagai tindakan pemaksaan lainnya yang dimaksudkan untuk menekan para pengungsi agar kembali,” tulis pernyataan SNHR. 

SNHR mengatakan sebagian besar dari mereka yang dideportasi terdaftar sebagai pengungsi di UNHCR.  

Beberapa dari mereka mengatakan kepada Amnesty International bahwa mereka tidak diberi kesempatan untuk berbicara dengan pengacara atau UNHCR sebelum dikeluarkan dari Lebanon. Mereka juga tidak diberi hak untuk menolak deportasi mereka maupun memperdebatkan kasus mereka. 

SNHR mengatakan pihak berwenang Lebanon dengan sengaja telah salah mengelola krisis ekonomi negara, memiskinkan jutaan orang, dan menolak hak-hak dasar mereka. Namun, bukannya mengadopsi reformasi yang sangat dibutuhkan, mereka justru mengkambinghitamkan para pengungsi atas kegagalan mereka sendiri.  

“Tidak ada yang bisa menjadi pembenaran atas tindakan mengambil ratusan laki-laki, perempuan, dan anak-anak Suriah secara paksa dari tempat tidur mereka pada dini hari lalu menyerahkan mereka kepada pemerintah tempat mereka melarikan diri,” bunyi pernyataan SNHR. 

Mengungsi Sejak 2012 

Beberapa orang yang diwawancarai oleh Amnesty mengatakan, mereka telah berada di Lebanon dan terdaftar sebagai pengungsi di UNHCR sejak 2012.  

Mereka mengatakan, telah dibawa ke perbatasan Suriah oleh tentara Lebanon, kemudian diserahkan langsung kepada rezim Suriah. Beberapa dari mereka ditangkap atau bahkan hilang sekembalinya ke Suriah, kata SNHR.

Organisasi lokal dan internasional telah mendokumentasikan kekejaman dan pelanggaran yang dilakukan oleh rezim Suriah dan pasukan keamanannya, yang menjadi ancaman serius terhadap para Muhajirin yang kembali, termasuk kepada anak-anak. 

Beberapa tindakan yang tercatat termasuk penahanan dan penyiksaan yang melanggar hukum atau sewenang-wenang dan perlakuan buruk lainnya, seperti pemerkosaan dan kekerasan seksual, serta penghilangan paksa. 

Organisasi tersebut juga mengatakan bahwa Lebanon telah mulai memberlakukan tindakan lain yang ditujukan untuk mendiskriminasi Muhajirin Suriah, seperti pemberlakuan jam malam untuk membatasi pergerakan mereka dan dipersulitnya izin bagi mereka untuk menyewa rumah. 

Beberapa otoritas lokal di Lebanon juga meminta Muhajirin Suriah untuk datang ke kantor dengan membawa dokumen identitas, kartu kependudukan, dan bukti tempat tinggal, dengan ancaman bahwa mereka akan dideportasi jika tidak melakukannya. 

Beberapa media Lebanon juga telah dikritik karena penggunaan bahasa mereka tentang Muhajirin Suriah. Hal ini telah memicu ketegangan antara komunitas tuan rumah dan para Muhajirin. 

Meningkatnya Kecemasan dan Kepanikan di Kalangan Muhajirin Suriah 

Situasi ini memicu kecemasan dan bahkan kepanikan yang meningkat di antara komunitas warga Suriah di Lebanon. Beberapa Muhajirin mengatakan, mereka tidak pergi keluar rumah selama berminggu-minggu, karena takut diserang atau dideportasi. 

Lebanon adalah anggota Konvensi Menentang Penyiksaan dan karena itu berkewajiban untuk tidak mengembalikan atau mengekstradisi siapa pun yang dianggap terancam disiksa di negara asalnya. 

Hukum internasional juga menetapkan bahwa tidak ada negara yang boleh mengembalikan orang ke tempat di mana mereka berisiko mengalami penganiayaan atau pelanggaran hak asasi manusia serius lainnya. 

Organisasi tersebut mengatakan, Lebanon telah melanggar prinsip non-refoulement. Mereka meminta otoritas negara untuk menghormati proses hukum dan memastikan bahwa siapa pun yang berisiko dideportasi ke Suriah memiliki kesempatan untuk menemui pengacara, bertemu dengan UNHCR, dan membawa kasus mereka ke pengadilan yang kompeten. 

Kelompok-kelompok itu juga meminta masyarakat internasional untuk meningkatkan dukungan mereka terhadap Lebanon dan menyediakan lebih banyak jalur pemukiman kembali bagi Muhajirin Suriah yang saat ini tinggal di negara tersebut. 

Terdapat sekira 1,5 juta Muhajirin Suriah di Lebanon. Sayangnya pada tahun 2022, 13 negara yang menawarkan untuk menerima mereka dari Lebanon, hanya mau menampung sebanyak 7.490 orang secara keseluruhannya. (Info Migrants)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« VIDEO – Empat Hari Penjajah Zionis Gempur Gaza, 31 Orang Tewas
Arah Pemberitaan tentang Muhajirin Rohingnya Kian Negatif, Dibutuhkan Pers yang Adil dan Objektif  »