B’Tselem: ‘Israel’ Siksa Tawanan Palestina di ‘Kamp Penyiksaan’ Secara Sistematis
6 August 2024, 16:02.

Seorang tawanan Palestina dalam kondisi terguncang setelah dibebaskan oleh serdadu ‘Israel’ di Deir al-Balah, Gaza, 20 Juni 2024 (IMAGO/APAimages via Reuters)
(Middle East Eye) – Penjajah Zionis secara sistematis menyiksa warga Palestina di kamp-kamp penyiksaan, menjadikan mereka sasaran kekerasan berat dan serangan seksual, kata B’Tselem pada hari Senin (5/8/2024).
Dalam laporan terbaru setebal 118 halaman, kelompok hak asasi ‘Israel’ itu menuduh penjajah Zionis melakukan kebijakan perlakuan kejam dan penyiksaan yang dilembagakan terhadap semua tawanan Palestina sejak 7 Oktober.
Penyiksaan tercatat di fasilitas penahanan sipil dan militer di seluruh ‘Israel’, yang menyebabkan kematian sedikitnya 60 warga Palestina saat berada dalam tahanan ‘Israel’ dalam waktu kurang dari 10 bulan.
Sifat sistematis dari penyiksaan di semua fasilitas “tidak menyisakan ruang untuk meragukan kebijakan yang terorganisasi dan dinyatakan oleh otoritas penjara ‘Israel’”.
Laporan berjudul “Welcome to Hell/Selamat Datang di Neraka” itu didasarkan pada 55 kesaksian dari mantan tawanan dari Jalur Gaza, Tepi Barat terjajah, Baitul Maqdis Timur terjajah, dan warga Palestina yang berdomisili di wilayah yang kini disebut ‘Israel’, yang sebagian besar dari mereka ditahan tanpa diadili.
Para narasumber menggambarkan penyiksaan tersebut dalam “detail yang mengerikan dan kemiripan yang menakutkan,” kata B’Tselem.
Menurut laporan tersebut, penyiksaan yang dialami para tawanan meliputi: “Tindakan kekerasan berat dan sewenang-wenang yang terus-menerus; penyerangan seksual; penghinaan dan merendahkan martabat, kelaparan yang disengaja; kondisi tidak higienis yang dipaksakan; perampasan hak tidur, pelarangan dan tindakan hukuman untuk beribadah; penyitaan semua barang milik bersama dan pribadi; serta penolakan perawatan medis yang memadai.”
Penyiksaan tersebut menargetkan para tawanan karena mereka adalah orang Palestina, terlepas dari asal dan pandangan politik mereka, laporan tersebut menjelaskan.
Mereka yang disiksa termasuk para tawanan yang ditahan sebelum perang meletus pada 7 Oktober, serta hampir 4.800 orang ditahan secara sewenang-wenang tanpa dakwaan atau pengadilan.
Di antara mereka adalah orang-orang yang ditahan karena menyatakan simpati terhadap penderitaan warga Palestina, orang-orang yang diculik dari Gaza berdasarkan definisi yang tidak jelas tentang “usia siap berperang” dan yang lainnya yang ditangkap atas dasar kecurigaan – tanpa bukti – bahwa mereka adalah pendukung atau anggota kelompok bersenjata Palestina.
“Ribuan warga Palestina ditahan dalam kondisi yang tidak manusiawi dan menjadi sasaran penyiksaan tanpa henti,” kata Yuli Novak, direktur eksekutif B’Tselem.
“Banyak yang tidak tahu mengapa mereka ditangkap. Ini adalah definisi kamp penyiksaan: tempat yang begitu Anda masuki – tidak peduli siapa Anda atau mengapa Anda ditangkap – Anda akan mengalami rasa sakit dan penderitaan yang parah, disengaja, dan tanpa henti.”
Novak mengatakan, “Pemerintah ini telah mendorong kita ke titik terendah moral sepanjang masa, membuktikan sekali lagi ketidakpeduliannya terhadap nyawa manusia – para sandera ‘Israel’ di Gaza, warga ‘Israel’ dan Palestina yang hidup dalam perang yang sedang berlangsung, dan warga Palestina yang ditahan di kamp-kamp penyiksaan,” tambah Novak.
Kejahatan terhadap kemanusiaan
Perlakuan kejam yang dijelaskan dalam laporan B’Tselem cocok dengan puluhan kesaksian yang diberikan kepada Middle East Eye (MEE) dan media lain sejak perang dimulai.
Bulan lalu, MEE berbicara dengan binaragawan Palestina Muazzaz Abayat setelah ia dibebaskan dari penjara dalam keadaan kurus kering, tidak dapat berjalan tanpa bantuan, lengan kanannya bergerak tak beraturan dan wajahnya tampak kebingungan.
Sebelum serdadu ‘Israel’ menangkapnya akhir tahun lalu, Abayat adalah pria berotot dan percaya diri. Sebagai binaragawan amatir, berat badannya 109 kg. Setelah sembilan bulan di penjara ‘Israel’, warga Palestina itu kehilangan lebih dari setengah berat badannya dan menderita masalah psikologis yang disebabkan oleh trauma yang dialaminya.
Abayat dipukuli terus-menerus, sangat brutal, dan oleh begitu banyak orang yang berbeda di penjara sehingga sekarang ia melihat semua orang sebagai ancaman potensial. Kata-kata pertamanya kepada MEE adalah: “Saya tidak dipukuli selama tiga hari sejak saya meninggalkan penjara. Saya diberitahu bahwa saya tidak akan dipukuli di rumah sakit ini.”
Berbicara perlahan tetapi lancar, ia mengatakan ia tidak dapat mengingat hidupnya sebelum serdadu ‘Israel’ menangkapnya: “Saya tidak dapat menghilangkan penjara dari pikiran saya. Saya masih hidup di penjara. Saya terpenjara di dalam diri saya.”
B’Tselem memerinci kesaksian serupa, dengan beberapa orang melaporkan terjadinya kekerasan seksual.
Kelompok hak asasi manusia itu mengatakan laporan kekerasan seksual menunjukkan bahwa hal itu “berulang dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda dan dilakukan oleh para serdadu atau penjaga penjara terhadap para tawanan Palestina”.
Pekan lalu, sembilan serdadu ‘Israel’ di fasilitas penahanan Sde Teiman yang terkenal itu ditahan untuk diinterogasi atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang tawanan Palestina, yang menyebabkan dia dirawat di rumah sakit dengan luka serius di bagian duburnya. Namun, para serdadu itu akhirnya dibebaskan.
Sejak 7 Oktober, penjajah Zionis melancarkan tindakan keras besar-besaran terhadap warga Palestina di seluruh wilayah terjajah dan di dalam wilayah Palestina yang kini disebut ‘Israel’.
Hampir 10.000 orang ditangkap dari Tepi Barat dan Baitul Maqdis Timur terjajah dalam 10 bulan terakhir, dan sebanyak 3.000-5.000 orang diculik dari Jalur Gaza.
Sekitar 10.000 orang masih ditahan per bulan Juli, hampir dua kali lipat jumlah tawanan Palestina sebelum perang, menurut HaMoked, kelompok hak asasi manusia yang berbasis di ‘Israel’.
B’Tselem mengatakan pelanggaran ‘Israel’ terhadap para tawanan Palestina mengarah pada “kesimpulan yang tak terelakkan bahwa ‘Israel’ melakukan penyiksaan yang merupakan kejahatan perang dan bahkan kejahatan terhadap kemanusiaan”.
B’Tselem menyerukan lembaga-lembaga internasional, termasuk Mahkamah Pidana Internasional (ICC), untuk segera campur tangan guna “menghentikan perlakuan brutal terhadap warga Palestina di fasilitas-fasilitas penahanan ini.” (Middle East Eye)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
