Masa Kecilnya Dirampas, Kini 126 Tahanan Muda Dibebaskan dari Penjara Al-Aqtan Suriah

26 January 2026, 21:09.

Foto: Izz Aldien Alqasem – Anadolu Agency

SURIAH (Middle East Monitor) – Pasukan keamanan Suriah membebaskan 126 tahanan dari Penjara Al-Aqtan di Provinsi Raqqa; yang sebelumnya dikendalikan Pasukan Demokratik Suriah (SDF).

Semua tawanan tersebut berusia di bawah 18 tahun, demikian dilaporkan Alikhbaria Syria TV pada hari Sabtu, dikutip Anadolu Agency.

Mengutip sumber keamanan yang tidak disebutkan namanya, saluran tersebut mengatakan: “Keamanan internal membebaskan 126 tahanan dari Penjara Al-Aqtan di Raqqa, semuanya di bawah usia 18 tahun.”

Menteri Informasi Hamza al-Mustafa mengatakan bahwa rekaman yang diposting oleh Kantor Berita Arab Suriah (SANA) menunjukkan pembebasan para tahanan.

“Anak-anak ini bukan hanya tahanan; mereka adalah putra dan putri yang masa kecilnya telah dirampas. Mereka seharusnya berada di sekolah dan taman bermain, bukan di balik tembok penjara. Setiap wajah di antara mereka membawa kisah ketakutan, perpisahan, dan hilangnya kepolosan,” tambahnya.

Al-Mustafa menekankan bahwa “tidak ada slogan, pembenaran, atau alasan keamanan yang dapat menjelaskan keberadaan seorang anak di dalam sel penjara. Penderitaan mereka melukai hati nurani kemanusiaan.”

Juru bicara Presiden Suriah, Ahmad Muaffaq Zaidan, menyebut penahanan itu sebagai skandal besar yang dilakukan oleh geng-geng di luar batas waktu dan tempat.

Pada hari Jumat (23/1/2026), Kementerian Kehakiman mengumumkan bahwa mereka secara resmi telah mengambil alih Penjara Al-Aqtan.

Pengambilalihan dilakukan setelah elemen-elemen SDF menarik diri, yakni sebagai bagian dari perluasan otoritas negara dan pemulihan lembaga-lembaga agar beroperasi di bawah hukum. Kementerian Dalam Negeri Suriah juga mulai meninjau berkas-berkas tahanan.

Tidak Ada Perpanjangan Gencatan Senjata

Jumat (26/1/2026), Tentara Suriah mengumumkan bahwa unit-unitnya mulai memindahkan elemen-elemen SDF dari Penjara Al-Aqtan dan sekitarnya di Raqqa ke Kota Ayn al-Arab, sebelah timur Aleppo.

Langkah ini merupakan fase pertama dari implementasi perjanjian 18 Januari yang membuka jalan bagi pemerintah untuk mengambil alih penjara tersebut.

Sabtu (24/1/2026), Kementerian Luar Negeri Suriah membantah laporan media yang menyatakan bahwa batas waktu gencatan senjata yang diberikan kepada SDF telah diperpanjang.

Kantor Berita Arab Suriah (SANA) mengutip sumber anonim di kementerian yang mengatakan: “Tidak ada kebenaran dalam apa yang beredar mengenai perpanjangan batas waktu dengan SDF.”

Selasa (20/1/2026), kementerian mengumumkan penghentian operasi militer di semua sektor militer. Keputusan tersebut akan tetap berlaku selama empat hari sejak diterbitkan, sesuai dengan kesepahaman yang diumumkan pemerintah Suriah dengan SDF.

Pada 18 Januari, pemerintah Suriah dan SDF menandatangani perjanjian yang menetapkan gencatan senjata dan integrasi anggota dan lembaga kelompok tersebut ke dalam negara Suriah.

Namun, SDF terus melakukan provokasi dan pelanggaran yang digambarkan oleh pemerintah Suriah sebagai “eskalasi berbahaya.” 

Kesepakatan itu menyusul operasi militer yang dilancarkan oleh tentara Suriah beberapa hari sebelumnya; mereka merebut kembali wilayah luas di Suriah timur dan timur laut. 

Capaian itu diraih tentara Suriah setelah SDF berulang kali melanggar perjanjian yang ditandatangani dengan pemerintah sekitar 10 bulan sebelumnya, dan kegagalan SDF untuk menerapkan ketentuan-ketentuan tersebut. 

Maret lalu, Kepresidenan Suriah mengumumkan kesepakatan integrasi SDF ke dalam lembaga-lembaga negara, serta menegaskan kembali persatuan teritorial negara dan menolak setiap upaya untuk memecah belah. (Middle East Monitor)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Al-Qassam: Penyerahan Tawanan dan Jenazah Tawanan Dilakukan dengan Penuh Transparansi
Pertahanan Sipil Temukan 50 Jenazah Ahlu Syam Gaza di Pemakaman Darurat Zaitun »