Selama November Zionis Bunuh Tiga Warga Palestina, Lukai 1300 Lainnya
8 December 2010, 19:00.
JAKARTA, Rabu (Sahabatalaqsha.com): Selama 30 hari bulan November 2010 lalu, angkatan bersenjata Zionis membunuh tiga orang warga Palestina dan melukai 1273 lainnya, demikian dilaporkan IMEMC sore ini.
Pada saat yang sama, berbagai pelanggaran hak asasi lainnya terus dilakukan oleh militer Zionis dan para pemukim Yahudi ilegal terhadap rakyat Palestina yang dijajah itu.
Pusat Informasi Palestina di Gaza melaporkan hari Selasa bahwa tiga warga Palestina itu tewas bulan lalu pada serangan udara Zionis yang membombardir target di Jalur Gaza, dan puluhan warga Palestina yang terluka terjadi pada serangan Zionis terhadap unjuk rasa damai menentang tembok aneksasi Zionis di Tepi Barat.
Menurut laporan itu juga, sebanyak 1273 warga Palestina dicederai di Tepi Barat dan di Jalur Gaza pada November lalu.
Militer Zionis melancarkan sembilan invasi militer terbatas terhadap Jalur Gaza pada November lalu dan 84 serangan terbatas di Tepi Barat, selain menculik 288 warga Palestina termasuk 100 orang yang diciduk di Al-Khalil (Hebron).
Laporan itu juga mengungkapkan bahwa 6100 warga Palestina sekarang ini dipenjara oleh Zionis, 40 di antaranya adalah perempuan, 251 anak-anak, dan 10 orang anggota parlemen. Mereka ditahan dengan sewenang-wenang di bawah “undang-undang penahanan administratif” Zionis.
Diungkapkan juga bahwa segera setelah “pembekuan aktivitas pembangunan pemukiman Yahudi” berakhir pada 26 September lalu, para pemukim Yahudi memulai mempercepat proses pembangunan di pemukiman-pemukiman Yahudi di Tepi Barat yang dijajah, termasuk 56 unit di Al-Khalil.
Zionis juga merampok 200 dunam tanah rakyat Palestina di Bukit Yordan untuk membangun pemukiman Yahudi Maskiot.
Para pemukim Yahudi membakar 200 pohon zaitun di Tepi Barat, sementara militer Zionis menghancurkan sebuah masjid di Bukit Yordan.
Pelanggaran-pelanggaran di Al-Quds terus meningkat sejak Israel mengumumkan akan membangun ratusan unit rumah baru bagi para pemukim Yahudi, termasuk 1200 unit di gunung Abu Ghneim (Har Homa), 250 unit rumah beserta sebuah mall di pemukiman Yahudi di Ramot dan puluhan proyek pembangunan lainnya di berbagai wilayah di Tepi Barat dan di Al-Quds Timur yang dijajah.
Setelah beberapa bulan “berusaha berunding” dengan pemerintah Zionis untuk “mendorong” Tel Aviv mematuhi hukum internasional dan kesapakatan-kesepakatan yang ditandatanganinya, pemerintah AS hari Selasa mengumumkan bahwa AS tidak akan lagi meminta pemerintah Zionis mematuhi hukum internasional yang melarang didirikannya pemukiman Yahudi itu.
Menurut seorang staf departemen luar negeri AS, AS akan terus berunding dengan Zionis, tetapi tidak akan “menekan” pemerintah Zionis lagi agar mematuhi hukum internasional yang melarang memindahkan warga sipil Zionis ke tanah yang diduduki militernya.
Berdasarkan hukum internasional dalam hal ini Konvensi Jenewa Keempat, di mana negara Zionis itu ikut menandatanganinya, semua pemukiman Yahudi adalah ilegal; tetapi pemerintah Zionis melanggar hukum internasional tersebut dan bahkan sudah menempatkan 500.000 orang Yahudi ke pemukiman-pemukiman Yahudi yang dibangun di tanah Palestina yang dicuri sejak 1967.
Sebelumnya, pemerintah AS dikabarkan “menawarkan” pemerintah Zionis jet-jet jenis penyerang 20 F-35, yang merupakan jet-jet buatan AS model terbaru, yang konon sebagai kompensasi dari tawaran penghentian pembangunan pemukiman Yahudi selama 6 bulan.
Tawaran ini ditolak oleh Zionis yang bahkan meminta “diizinkan” melanjutkan perluasan pembangunan pemukiman Yahudi di tanah rakyat Palestina. Permintaan itu disampaikan saat Zionis sedang melakukan “negosiasi’ dengan para pemimpin Otoritas Palestina (PA). (EZ/ Sahabat Al-Aqsha)

Pemukiman Yahudi terus dibangun di tanah Palestina yang dicuri. Foto : theage.com.au
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
