Tandai 5 Juni di Kalender Sahabat: Meski Ditembaki, Rakyat Akan Demo Lagi Tuntut Hak Pulang ke Palestina

21 May 2011, 20:45.

image

JAKARTA, Sabtu (Sahabatalaqsha.com): Ribuan pengungsi Palestina bersumpah akan kembali bergerak ke garis-garis perbatasan Palestina yang dijajah Zionis pada 5 Juni yang akan datang demi menuntut hak mereka untuk pulang ke tanah air mereka.

Ma’an melaporkan dari Al-Quds (Yerusalem) yang Dijajah, para penyelenggara unjukrasa damai al-haqqul al-audah (the Right of Return) atau hak untuk kembali pada 15 Mei lalu menyatakan “kami baru mulai.”

Pada unjukrasa itu, serdadu-serdadu Zionis menembak mati lusinan pengunjukrasa dan mencederai 400 orang yang bergerak dari Suriah dan Lebanon serta Gaza menuju kawasan yang berbatasan dengan Palestina yang dijajah Zionis, untuk “pulang.”

Tanggal 15 Mei 1948 adalah An-Nakbah, hari Musibah Besar ketika Zionis Israel didirikan dengan menghancurkan 450 desa Palestina, mengusir 750 ribu warga sehingga terlunta-lunta menjadi pengungsi, membunuh, membakar dan memperkosa.

Peringatan An-Nakbah ke 63 tahun ini diwarnai dengan unjukrasa damai menuntut hak mereka untuk “pulang” ke rumah-rumah yang masih mereka miliki kunci-kuncinya.

Meskipun demikian banyak korban jatuh, Zionis malahan menyalahkan para korban yang “melanggar batas kedaulatan Israel” dan sikap ini juga didukung oleh pemerintahan Amerika Serikat.

Dalam pernyataannya, penyelenggara unjukrasa 15 Mei menyerukan kepada semua pengungsi Palestina yang jumlahnya jutaan itu untuk bergerak dan berjalan dengan damai ke perbatasan-perbatasan Palestina yang bersejarah, pada 5 Juni nanti.

Tanggal 5 Juni adalah hari ketika Zionis Israel menyerang dan menduduki Lebanon selatan, Dataran Tinggi Jolan, Yerusalem Timur, Gaza dan Tepi Barat.

“Penjajah ‘Israel’ harus sadar bahwa unjukrasa tidak akan berhenti sampai semua pengungsi Palestina dapat kembali ke Haifa, Haffa, Al-Majdal, Bi’r As-Sab’a dan semua kota Palestina yang dijajah,” demikian pernyataan itu berbunyi.

Para penyelenggara unjukrasa itu juga mendesak para pengacara Palestina untuk memulai proses gugatan hukum terhadap Tel Aviv atas kebrutalannya pada 15 Mei lalu.

Badan-badan perlindungan HAM, Human Rights Watch dan Amnesty International, sudah menyerukan agar diadakan penyidikan terhadap pembunuhan warga Palestina pada 15 Mei lalu.

“Polanya sudah terlalu biasa, para serdadu Zionis berespon terhadap para pemuda yang melemparkan batu dengan cara menembakkan peluru hidup, yang tentu saja berarti maut,” demikian ujar Sarah Leah Whitson, direktur HRW kawasan Timur Tengah.

“Bukti-bukti yang sudah ada menunjukkan betapa (Zionis) sangat tidak menghargai nyawa para pengunjukrasa itu,” demikian Whitson.

Amnesty International juga menyatakan bahwa pihak Zionis menggunakan “kekerasan yang berlebihan, membunuh dan mencederai manusia yang tidak mengancam nyawa para serdadu itu atau orang lainnya.” (EA/Sahabat Al-Aqsha)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« ‘Azan Akan Tetap Berkumandang di Palestina Meski Knesset Menentang’
Janji Turki Kepada Zionis: ‘Ente Jual, Ane Beli’ »