Zionis Seenaknya Ubah Buku-Buku Pelajaran Palestina
27 October 2011, 09:43.
JAKARTA, Rabu (Sahabatalaqsha.com): Hebohnya pemberitaan media terhadap isu-isu besar membuat beberapa hal lain yang sebenarnya penting menjadi tersisih. Salah satunya terkait keputusan Administrasi Pendidikan Yerusalem (JEA) untuk mengubah buku-buku pelajaran Palestina dan memaksakan penggunaannya di seluruh sekolah swasta di Yerusalem Timur.
JEA berada di bawah otoritas pemerintah kota Yerusalem dan Kementerian Pendidikan ‘Israel’. Saat ini, sekolah negeri Palestina di Yerusalem sudah memakai buku-buku pelajaran yang dikeluarkan ‘Israel’. Sekarang, JEA tengah berusaha menerapkan hal yang sama kepada sekolah-sekolah swasta di sana. Padahal, JEA tidak memiliki kewenangan untuk menerapkan hal itu di sekolah-sekolah swasta.
Keputusan konyol ini adalah inisiatif dari anggota Knesset (parlemen ‘Israel’) Alex Miller yang merupakan ketua komite pendidikan di parlemen ‘Israel’. Dia mengatakan bahwa seluruh kurikulum pendidikan di Yerusalem Timur harus berkiblat pada ‘Israel’.
Kalangan murid dan orangtua sudah memprotes keputusan ini. Bahkan mereka berniat tidak akan mengikuti proses belajar mengajar jika JEA bersikukuh pada keputusannya.
Keputusan JEA yang berada di bawah perintah Kementerian Pendidikan ‘Israel’ ini sangat jelas melanggar hukum internasional. Dalam tulisannya di situs Electronic Intifada, Jalal Abukhater memaparkan sejumlah modifikasi yang dilakukan JEA terhadap buku-buku pelajaran Palestina yang telah digunakan sejak penandatanganan perjanjian perdamaian Oslo pada tahun 1993. Kebanyakan perubahan dilakukan pada buku-buku pelajaran murid tingkat satu sampai sepuluh. Berikut daftarnya:
1. Logo pemerintah Palestina yang telah dicetak di seluruh cover buku diganti dengan logo pemerintah kota Yerusalem.
2. Pada buku-buku yang melewati tahap sensor, semua gambar dan penyebutan terhadap bendera Palestina telah dihapus, termasuk pada buku mewarnai untuk anak usia enam tahun.
3. Pada buku pelajaran murid tingkat pertama yang telah dimodifikasi ‘Israel’, kisah tentang seorang tahanan wanita yang kembali ke rumah dan puisi berjudul “Fajar Kebebasan (Down of Freedom)” telah dihapus.
4. Semua penyebutan terkait hari Nakba (“Hari Bencana” ketika ‘Israel’ melakukan pengusiran dan perebutan tanah dan rumah pertama kali kepada warga palestina yang menyebabkan sekitar 700.000 warga Palestina mengungsi) telah dihapus dalam buku teks yang baru. Termasuk, puisi dari penyair Palestina yang mengungkapkan kerinduannya pada tanah Palestina yang indah.
5. Sejarah ratusan silam lalu juga telah disensor. Dalam buku teks untuk murid tingkat empat, kisah tentang Saladin dan pertarungan Hattin telah dihapus tanpa alasan yang jelas.
6. Semua hal yang menyinggung soal kota Akka (City of Acre) telah dihapus, termasuk puisi berjudul “Akka si Pengantin Laut (Acre “The Bride of The Sea”). Kisah tentang kunjungan pertama kali sejumlah murid ke kota Akka juga dihapus. Lalu semua sebutan Al Quds untuk Yerusalem serta kisah tentang perjalanan ke kota Tua Yerusalem di buku teks tingkat ke dua telah dihapus.
7. Semua penyebutan tentang Yerusalem Timur sebagai kota yang diduduki telah dihapus. Hal ini untuk menegaskan kendali ‘Israel’ atas tanah Palestina.
8. Semua kisah, lagu, dan puisi tentang pemberontakan Palestina telah dihapus.
9. Pada buku pelajaran geografi untuk murid tingkat delapan, isu pencemaran lingkungan di Palestina akibat pembuangan air limbah ke desa-desa Palestina juga telah dihapus. Kemudian, fakta soal krisis air di Palestina juga telah dihapus dalam buku baru yang dimodifikasi.
10. Pada buku pelajaran sejarah tingkat sembilan dan sepuluh, semua isinya hampir dihapus. Semua bab yang menerangkan tentang deklarasi Balfour (1917) dan Nakba (1948) telah dihapus. Yang tersisa hanya lembaran-lembaran putih kosong.
Abukhater menegaskan bahwa keputusan parlemen ‘Israel’ untuk memodifikasi buku-buku pelajaran Palestina merupakan hal yang ilegal dan berbahaya. Dan rakyat harus bergerak cepat serta mendukung sekolah-sekolah yang menolak menggunakan seluruh buku baru itu.
Semua orang berhak untuk memiliki dan mengetahui identitas, warisan, serta sejarah bangsanya. Semua orang berhak mendapatkan pelajaran yang layak di sekolahnya. Dan tidak ada satupun murid yang berhak menerima propaganda politik dari sekolahnya. (MR/Sahabat Al-Aqsha)

Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
