Zionis ‘Israel’ Usulkan Pembagian Wilayah Geografis dengan Palestina

29 January 2012, 16:08.

JAKARTA, Ahad (Sahabatalaqsha.com): ‘Israel’ mengusulkan pembagian wilayah geografis dengan Palestina pada Rabu (25/ 1/ 2012) kemarin. Salah satu usulan yang disampaikan secara lisan oleh utusan ‘Israel’, Yitzhak Molcho adalah permintaan agar pemukim Yahudi dapat tinggal di Tepi Barat dan wilayah pemukiman mereka menjadi bagian dari ‘Israel’.

Seperti dikutip dari laman International Middle East Media Center, harian Haaretz melaporkan bahwa usulan tersebut disampaikan saat diskusi dengan kepala negosiator Palestina, Dr. Saeb Erekat di Amman, Yordania.

Saat menyampaikan usulan itu, Molcho tidak membawa dokumen apapun termasuk peta untuk rancangan pembagian. Erekat tidak mau menerima usulan tersebut dan meminta Molcho untuk membawa dokumen detail dan peta saat presentasi berikutnya.

Lebih lanjut, harian Haaretz mengatakan, terlepas dari keinginan pemerintahan Netanyahu untuk membicarakan isu geografis dengan Palestina untuk pertama kalinya, pemerintah ‘Israel’ sepertinya sedang merencanakan sebuah strategi untuk menekan otoritas Palestina agar mau melanjutkan perundingan perdamaian secara langsung dengan Tel Aviv.

Beberapa fraksi Palestina telah menolak perundingan perdamaian dengan pejabat ‘Israel’ karena ‘Israel’ terus melakukan invasi, kekerasan, penghancuran rumah-rumah, dan terus memperluas wilayah pemukiman ilegal.

Pembicaraan di Amman dianggap sebagai upaya untuk mengeksplorasi kemungkinan melanjutkan perundingan perdamaian, bukan melanjutkan proses perdamaian.

Hukum internasional dan konvensi Jenewa ke empat telah menyatakan bahwa keberadaan pemukiman-pemukiman ‘Israel’ di wilayah pendudukan adalah ilegal. (MR/ Sahabat al-Aqsha)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Tank Zionis ‘Israel’ Serang Sebuah Rumah di Timur Gaza
Penjajah Zionis Serang Aksi Damai di Tepi Barat, Puluhan Orang Luka-Luka »