Penjajah Zionis Abaikan Permintaan Pasien untuk Berobat di Luar Jalur Gaza
24 May 2012, 12:15.
JAKARTA, Kamis (Sahabatalaqsha.com): Sebanyak delapan orang pasien dilarang keluar dari Jalur Gaza untuk melakukan perawatan di rumah sakit ‘Israel’, Palestina atau Yordania. Demikian dilaporkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), seperti dikutip dari kantor berita Wafa.
Laporan rujukan pasien dari Jalur Gaza dilaporkan setiap bulan oleh lembaga advokasi hak kesehatan. Dari laporan itu diketahui bahwa delapan orang pasien dari Jalur Gaza dilarang bepergian melalui pos pemeriksaan Erez. Sementara itu, 32 orang pasien lainnya, termasuk seorang anak tidak mendapatkan respons atas pengajuan izin mereka untuk berobat.
“Keterlambatan dalam pemrosesan aplikasi-aplikasi dapat berakibat buruk bagi para pasien yang membutuhkan perawatan kesehatan dengan segera,” ujar WHO. Lembaga ini juga menyebutkan, sebanyak tiga orang pasien pada tahun 2011 meninggal sebelum sempat menerima izin bepergian melalui Erez menuju rumah sakit rujukan. Dan jika dihitung sejak 2008, terdapat 70 orang pasien rujukan yang meninggal akibat lambatnya pemberian izin dari ‘Israel’ untuk berobat di luar Gaza.
Berdasarkan data WHO, sebanyak 1.037 pasien dirujuk untuk berobat di luar Jalur Gaza. Para pasien ini umumnya mendapat rujukan untuk melakukan perawatan bedah saraf (5%), kardiovaskular (16%), onkologi (15%), ophtamologi (7%) dan ortopedik (5%).
Para pasien yang mengajukan izin untuk berobat ini kadang malah diinterogasi dulu oleh ‘Israel’. (MR/ Sahabat al-Aqsha)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
