Syeikh Raid Salah: Masalah Tawanan Palestina Termasuk Urusan Waqaf Islam

13 November 2012, 19:08.

Syeikh Raid Salah. foto: Sahabat Al-Aqsha/Mavi Marmara

JAKARTA, Selasa (SahabatAlAqsha.com): Syeikh Raid Salah, pemimpin Gerakan Islam di wilayah Palestina 1948 (yang sepenuhnya dijajah Zionis Israel), menegaskan bahwa urusan para tawanan Palestina termasuk urusan waqaf Islam. Artinya seluruh umat Islam sedunia bertanggung jawab mengerahkan segala upaya, termasuk bantuan keuangan, untuk membebaskan saudara-saudaranya yang dipenjara oleh Zionis Israel.

Syeikh Raid Salah menyatakan hal itu di depan ratusan pakar ilmu hukum, pengacara, dan relawan dari 30 negara yang menghadiri konferensi tentang tawanan Palestina yang berlangsung di Tunis Sabtu-Ahad (10-11/11) kemarin. Demikian dilaporkan oleh website resmi Al-Qassam.

Pria yang konsisten berjuang melawan penjajahan Zionis Israel tanpa kekerasan itu mengatakan, “Kita akan berjuang agar urusan tawanan Palestina menjadi simbol persatuan Palestina. Urusan ini di atas semua perbedaan kelompok dan aliran perjuangan.”

Syeikh Raid juga mengatakan, “Kita sampaikan kepada saudara-saudara kita yang ada di kegelapan penjara-penjara penjajah bahwa kita tidak akan pernah beristirahat sebelum kita membebaskan mereka.”

Syeikh Raid sendiri sudah belasan kali dipenjara oleh Zionis Israel. Bahkan beberapa bulan yang lalu, ketika menerima undangan resmi masyarakat Muslim di Inggris, ia sempat ditangkap oleh Kementerian Dalam Negeri Inggris, tanpa alasan yang jelas. Warga Muslim Inggris yang mengundangnya, termasuk yang menjadualkan ceramah Syeikh Raid di Parlemen Inggris, menggugat Menteri Dalam Negeri Theresa May atas penangkapan itu.

Setelah melalui proses hukum, Pengadilan Tinggi Inggris kemudian membebaskan Syeikh Raid Salah dan mempersalahkan kebijakan Menteri Dalam Negeri Theresa May.

Syeikh Raid Salah mengatakan, bahwa kini saatnya telah tiba untuk menyeret para penjahat Zionis Israel yang telah menyiksa para tawanan Palestina di penjara-penjara mereka.

Seruan Syeikh Raid kepada para peserta konferensi dua hari itu, disetujui, yaitu dibentuknya Kantor Pelaksana bagi resolusi-resolusi konferensi tersebut.* (Sahabat Al-Aqsha)

 

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Lelaki Sombong Ini Berencana Serang Gaza Besar-besaran
(Foto) ‘Iedul Adha Sahabat Al-Aqsha | Sahabat Suriah: Palestina, Lebanon, Suriah »