Menandai Tanah Rampokan dengan Bangku Taman

2 January 2013, 14:19.

Bangku taman seperti ini disebar di wilayah desa Al-Khader, Tepi Barat. Orang Palestina dilarang mendekat. Semacam tanda bahwa kawasan itu akan dikuasai oleh Yahudi. foto: PIC

JAKARTA, Rabu (Sahabatalaqsha.com): Asosiasi permukiman ilegal Yahudi akhir pekan lalu melakukan cara baru untuk mencuri tanah-tanah di desa al-Khader, Selatan kota Bethlehem, Selatan Tepi Barat. Koordinator Komite Rakyat Melawan Permukiman Ilegal Yahudi di desa al-Khader, Ahmed Salah mengatakan, proyek ini dijalankan oleh asosiasi permukiman “Wanita Bertopi Hijau” dimana mereka menjual bangku-bangku kayu, semacam yang ada di taman-taman kota, seharga US$500 per buah kepada orang ‘Israel’. Setiap bangku yang dibeli oleh orang-orang ‘Israel’ itu lalu ditempatkan di berbagai wilayah Khallat Um Fahm.

Kantor berita PIC (Palestinian Information Center) melaporkan, dengan adanya bangku-bangku itu, warga Palestina dilarang mendekati wilayah itu dalam jarak tertentu atau pun menduduki kursi tersebut. Proyek itu mulai dilakukan asosiasi Yahudi pekan lalu. Dan mereka berencana melakukannya setiap minggu. Salah mengatakan, proyek ini bagian dari upaya mendukung pembangunan permukiman ilegal Yahudi dan melaksanakan rencana majelis ekstrimis Yahudi untuk mengubah sejarah di wilayah Palestina.* (MR/ Sahabat al-Aqsha)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Coming Soon: “Rumah Sakit Bedah Indonesia-Malaysia” di Gaza, Insya Allah…
Tanpa Sebab, Warga Ilegal Yahudi Serang Remaja 17 Tahun »