Dituduh Miliki Pisau, Anak Ini Dipukuli dan Dipenjara
10 January 2013, 06:44.

Saddam Al-Jabrai, 14 tahun, dipaksa mengaku punya pisau, dipenjara tujuh hari. foto: PIC
JAKARTA, Kamis (SahabatAlAqsha.com): Pusat Studi Tawanan dan Hak Asasi Manusia AHRAR mendokumentasi sebuah testimoni dari seorang anak Palestina bernama Saddam Al-Jabrai,14, tentang pengalamannya di penjara zionis ‘Israel’. Ia ditangkap 7 Desember 2012 oleh serdadu Zionis di dekat Masjid Ibrahim di Al Khalil dan dibebaskan tujuh hari kemudian.
Saddam menceritakan kepada AHRAR, “Saya biasa pergi ke Masjid Ibrahim dan ketika saya sedang duduk di sana, saya tidak mengetahui ada sebuah pisau di dekat saya. Pisau itu bukan punya saya. Tidak lama kemudia, serdadu ‘Israel’ datang dan menyangka pisau itu milik saya. Ia mulai menginterogasi saya dan memaksa saya untuk mengakui kalau pisau itu milik saya. Ia lalu menendang saya dengan keras dan dibantu oleh dua serdadu lainnya.”
PIC (Palestinian Information Center) melaporkan keterangan AHRAR, bahwa setelah itu kedua tangan Saddam diikat kencang di punggungnya.
“Saya sangat kesakitan. Mata saya ditutup dan saya dibawa ke Kiryat Arab dengan kendaraan militer. Saya memikirkan orangtua saya yang tidak mengetahui kejadian ini,” sambungnya. Saddam berada di Kiryat Arba dari pukul delapan malam sampai jam satu dini hari tanpa makan dan minum.
Keesokan harinya ia dipindahkan ke pusat interogasi Atzion. “Di sana saya sendirian di dalam sebuah sel dan hanya diberikan sebuah roti kering dan keju. Saya tidak tahu jam dan hanya memikirkan kebebasan saya,” kata Saddam. Keesokan harinya, ia dibawa ke pengadilan militer Ofer. Di sana, Saddam tetap bersikeras kalau pisau itu bukan miliknya. Pihak pengadilan akhirnya menunda sidang.
Saddam lalu dimasukkan ke penjara anak-anak. Di sana ia berjumpa dengan tawanan anak yang sakit. Ia juga bertemu dengan beberapa tawanan yang keluarganya dilarang menjenguk.
Saddam dibebaskan 12 Desember 2012 setelah sidangnya ditunda empat kali. Direktur AHRAR Fuad Alkhuffash mengatakan, penjajah zionis tidak mempertimbangkan usia Saddam yang masih di bawah 18 tahun. Mereka juga melanggar hukum internasional dimana anak-anak di bawah 18 tahun tidak boleh ditahan.* (MR/ Sahabat al-Aqsha)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
