Warga Palestina Diusir ke Yordania

9 May 2010, 23:33.

Protes warga Palestina di kota Ramallah, Tepi Barat  terhadap potensi ancaman Israel untuk mengusir penduduk Tepi Barat (foto: AFP/ Abbas Momani)

Protes warga Palestina di kota Ramallah, Tepi Barat, terhadap potensi ancaman Israel untuk mengusir penduduk Tepi Barat (foto: AFP/ Abbas Momani)

Sahabatalaqsha.com -Tepi Barat yang dijajah- “Pemerintah” Israel hari Sabtu mendeportasi seorang warga Palestina asal Tepi Barat ke Yordania, setelah militer Zionis mengkleim bahwa ia tinggal secara ilegal di Palestina.

Murad Sulaiman Zahda, 27 tahun, warga Palestina yang berasal dari kota Al-Khalil, sebelah selatan Tepi Barat, diusir paksa ke Yordania.

Zahda, yang asli Palestina itu, pulang ke negaranya dengan visa pengunjung sepuluh tahun lalu.

Sebuah perintah deportasi dikeluarkan kepada Zahda menyusul penculikan dan penahanannya oleh militer Zionis Israel.

Deportasi itu didasarkan kepada “undang-undang” baru yang dibuat Israel yang menyebabkan ribuan rakyat Palestina menjadi “imigran ilegal” di tanah airnya sendiri dan “undang-undang” itu juga memberikan wewenang kepada militer Israel untuk mengusir mereka dari Palestina.

Peraturan bikinan Israel yang mulai diberlakukan April lalu itu membuat militer Israel dengan semena-mena mendeportasi ribuan warga Palestina dari Tepi Barat ke Jalur Gaza dan negara-negara Arab.

Di bawah “undang-undang” baru itu, yang jelas-jelas ilegal dan melanggar Hukum Internasional, membuat semua warga Palestina yang datang ke Tepi Barat dan tinggal di wilayah Palestina itu tanpa izin Israel akan didakwa melakukan tindak kriminal dan dapat dipenjarakan hingga tujuh tahun di penjara. imemc/ez

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Tentara Zionis Hadapi Unjuk Rasa Damai Dengan Bakar Kebun Zaitun Warga Palestina
Pesawat Milter Israel Bombardir Dua Terowongan Di Rafah »