Kabinet Zionis Sahkan Undang-undang Yang Perberat Tekanan Bagi Tawanan Palestina

23 May 2010, 23:55.

Tawanan Palestina di penjara Zionis (foto: psnews)

Tawanan Palestina di penjara Zionis (foto: psnews)

Sahabatalaqsha.com-Tepi Barat yang Dijajah– Komite Kementerian Zionis Bidang Perundang-undangan sore hari ini (waktu setempat atau malam hari WIB), Ahad 23 Mei, mengesahkan rancangan undang-undang yang memperberat tekanan terhadap para tawanan mereka dari Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) dan memperburuk kondisi para tawanan itu.

Situs harian Zionis, Yediot Aharonot, menyebutkan bahwa Komite Kementerian Bidang Perundang-undangan “pemerintah” Zionis telah mengesahkan apa yang mereka sebut sebagai “Undang-undang Shalit” yang isinya menetapkan untuk melakukan upaya-upaya memperburuk kondisi para tawanan Hamas di penjara-penjara mereka.

Menurut media online tersebut keputusan itu akan menekan Hamas untuk membebaskan Shalit dan “mau melakukan pertukaran tawanan” mengikuti versi mereka.

PM penjajah Zionis, Benyamin Netanyahu telah menyatakan dukungannya kepada undang-undang itu dan menyampaikannya kepada para pemimpin militer Zionis. Rancangan undang-undang itu akan dibacakan di Knesset untuk kemudian disahkan.

Undang-undang tersebut dibuat oleh anggota Knesset dari partai Likud, Danny Danon dan Yariv Levin, dalam upaya menekan Hamas agar mau membebaskan seorang serdadu Zionis, Gilad Shalit.

Di antara poin utama undang-undang tersebut adalah larangan terhadap kunjungan keluarga para tawanan ke penjara.

Komite Urusan Tawanan Palestina memperingatkan akan konsekuensi ditetapkannya undang-undang itu. Komite tersebut juga mengatakan bahwa para tawanan Palestina tidak akan tinggal diam terhadap undang-undang baru yang semakin brutal merampas hak-hak mereka.

Komite Urusan Tawanan Palestina mengajak seluruh masyarakat, termasuk para jurnalis dan analis, untuk melakukan berbagai upaya menekan penjajah Zionis agar mereka menghentikan tindakan zalim mereka itu yang hendak berusaha menjadikan penjara-penjara sebagai tempat-tempat pembantaian para tawanan Palestina, baik laki-laki maupun perempuan. av/ral.

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« “Insya Allah Kita Mencapai Gaza, Walau Harus Berenang!”
Ta’ziyah Syuhada IHH Tanpa Jenazah »