Petugas Bea Cukai Palestina Sita 2,8 Ton Aluminium yang Dibuat di Permukiman Ilegal

23 February 2022, 07:56.
Batangan aluminium terlihat di pabrik Aluminium Bahrain B.S.C di Bahrain, Selasa, 18 April 2006. Foto: Phil Weymouth/Bloomberg via Getty Images

Batangan aluminium terlihat di pabrik Aluminium Bahrain B.S.C di Bahrain, Selasa, 18 April 2006. Foto: Phil Weymouth/Bloomberg via Getty Images

PALESTINA (Middle East Monitor) – Badan Bea Cukai Palestina di Kota Qalqilya, Tepi Barat terjajah, Senin (21/2/2022), menyita sebuah truk ‘Israel’ yang mengangkut 2,8 ton aluminium.

Aluminium tersebut diproduksi di kawasan permukiman ilegal; yang dilarang diperdagangkan di pasar Palestina.

Badan Bea Cukai Palestina mengatakan bahwa kasus tersebut dilanjutkan ke jaksa penuntut umum untuk “penyelidikan lebih lanjut”.

Petugas bea cukai Palestina meminta warga untuk tidak memperdagangkan barang dari kawasan permukiman ilegal.

Ia menggambarkan tindakan seperti itu sebagai pelanggaran hukum. Ia juga memperingatkan bahwa para pelanggar akan dimintai pertanggungjawaban. (Middle East Monitor)

 

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Gerombolan Pemukim Ilegal Lempari Kendaraan Warga Palestina, Dua Pemuda Terluka
Syaikh Raid Salah: “Urusan Baitul Maqdis Prioritas Utama Umat Islam” »