Pakar Hukum: “Pengadilan Opini Publik” Bisa Berkontribusi Bebaskan Palestina dari Penjajahan
19 November 2023, 19:03.
Foto: Anadolu Agency
ISTANBUL (Anadolu Agency) – Mantan pelapor khusus PBB untuk wilayah Palestina mengatakan bahwa “pengadilan opini publik” dapat berkontribusi lebih besar dalam upaya pembebasan Palestina dari penjajahan zionis ‘Israel’ dibandingkan hukum internasional.
“Sekarang saya harus beritahu kalian, sebagai pengacara internasional saya tidak berpikir bahwa hukum internasional pada akhirnya akan membebaskan atau memerdekakan Palestina. Namun, ‘pengadilan opini publik’ bisa melakukannya,” ucap Michael Lynk, yang bekerja sebagai Pelapor Khusus PBB untuk situasi HAM di Palestina dari tahun 2016 hingga 2022.
Meski begitu, ia tetap menaruh harapan melalui Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
“Menjadi keinginan saya untuk melihat keadilan nyata melalui Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag sehubungan dengan pertanyaan-pertanyaan mengenai Palestina,” katanya.
Dia mengatakan semestinya jaksa ICC bergerak lebih agresif dan mengerahkan lebih banyak sumber dayanya sehubungan dengan penyelidikan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan zionis ‘Israel’.
Karena sejak Januari 2015, hampir sembilan tahun yang lalu, ICC sebenarnya sudah memiliki berkas-berkas penting mengenai situasi di Palestina. Namun, hingga saat ini, tidak ada kemajuan yang berarti. Justru penjajah ‘Israel’ makin leluasa melakukan kejahatan.
Lynk, yang merupakan pakar hukum dari Kanada, menambahkan bahwa keberhasilan penyelesaian kasus yang disidangkan di pengadilan internasional sangat penting dalam menciptakan dan memperdalam opini publik.
Surat perintah penangkapan harus dikeluarkan bagi mereka yang melakukan kejahatan perang di Palestina dan di antara para pemimpin senior politik-militer ‘Israel’, lanjutnya. (Anadolu Agency)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.