Rakyat Palestina Dipaksa Ongkosi Penjajahan atas Dirinya
11 March 2013, 11:32.

Ilustrasi: Annie’s Newsletter
JAKARTA, Senin (SahabatAlAqsha.com): Rakyat Palestina dilaporkan membayar denda sebesar 13 juta shekel (US$3,6 juta) kepada pengadilan militer ‘Israel’ di Tepi Barat sepanjang 2011. Harian Ibrani, Haaretz menuliskan laporan yang dipublikasi di Palestina yang diduduki itu dalam situsnya, berjudul “Bagaimana Rakyat Palestina Membiayai Penjajahan”.
Laporan ini, tulis Haaretz seperti dikutip dari kantor berita PIC (Palestinian Information Center), menunjukkan kegagalan Palestina menemukan cara untuk menolak denda-denda ‘Israel’. Denda-denda tersebut dikeluarkan oleh pengadilan militer Ofer dan Salem di Tepi Barat yang diduduki. Angka US$3,6 juta itu juga termasuk denda pelanggaran lalu lintas, tindak pidana, tinggal tanpa izin ‘Israel’ yang sebenarnya merupakan wilayah Palestina yang dijajah sejak tahun 1948.
Laporan tersebut juga mengungkapkan, jumlah pelanggaran lalu lintas sepanjang 2011 meningkat dua kali lipat dibandingkan lima tahun tahun terakhir. Pada 2011 dilaporkan terdapat 4.904 pelanggaran lalu lintas sementara tahuun 2007 sebanyak 2.069 pelanggaran. Karenanya, uang denda yang dikumpulkan Zionis ‘Israel; juga meningkat drastis. Tahun 2007, jumlahnya 9 juta shekel, naik menjadi 13 juta shekel pada 2011 lalu.* (MR/ Sahabat al-Aqsha)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
