Presiden IHH: “Untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah, Zionis Minta Maaf”
24 March 2013, 07:00.

Presiden IHH, Bülent Yildirim, di atas kapal Mavi Marmara. foto: Hurriyet Daily
JAKARTA, Ahad (IHH | SahabatAlAqsha.com): Setelah hampir tiga tahun berselang, ‘Israel’ akhirnya meminta maaf kepada Turki dan berjanji memberikan kompensasi kepada keluarga korban atas penyerangan kapal Mavi Marmara pada Subuh, 31 Mei 2010 lalu. Dalam serangan ini, pasukan zionis membunuh sembilan relawan Turki yang ikut dalam pelayaran untuk mendobrak blokade zionis atas Jalur Gaza.
Penyelenggara Freedom Flotilla dan pelayaran Mavi Mara, IHH Insani Yardim Vakfi (Yayasan Bantuan Kemanusiaan) mengatakan, permintaan maaf itu disampaikan Perdana Menteri ‘Israel’ Benjamin Netanyahu melalui Perdana Menteri Turki, Recep Tayyip Erdogan. Presiden IHH, Bülent Yildirim mengatakan, meski permintaan maaf itu merupakan kemajuan yang signifikan atas hubungan politik dan diplomatik ‘Israel’-Turki yang memburuk akibat serangan mematikan Zionis, ‘Israel’ tetap harus menghentikan blokade atas Gaza.
“Ini adalah permintaan maaf yang pertama kalinya dari ‘Israel’. Kami menghargainya,” ujar Yildirim.
Dalam penjelasannya di depan wartawan di markas IHH, Yildirim mengatakan, “‘Israel’ telah dengan sengaja menyerang kami di lautan terbuka, membunuh, melukai serta menyiksa penumpang kapal. Seluruh dunia menyaksikan peristiwa ini. Dan sekarang akhirnya ‘Israel’ meminta maaf. Mavi Marmara telah mencapai sebuah kemenangan besar. Permintaan maaf ini menjadi bukti penting bahwa pengorbanan para syuhada dan mereka yang terluka membawa pada kemenangan besar.”
“Meski begitu, blokade ‘Israel’ atas Gaza tetaplah ketidakadilan. Kami berharap blokade ini segera diakhiri. Perjuangan kami tentunya belum berakhir. Kami masih terus berjuang demi Masjidil Aqsha dan rakyat Palestina yang diperlakukan tidak adil. Situasi saat ini menggambarkan kesuksesan tekanan politik dan diplomatik. Permintaan maaf, pemberian kompensasi dan yang terpenting adalah kami menuntut blokade atas Gaza dihentikan. Semoga setelah peristiwa ini, ‘Israel’ bisa menjadi sedikit lebih pintar.”
Penyerangan atas Mavi Marmara yang membawa bantuan untuk warga Gaza ini menimbulkan kritik internasional terhadap ‘Israel’. Pada 6 November 2012 lalu, pengadilan Turki memulai sidang pertama kasus penyerangan Mavi Marmara. Sidang digelar di Pengadilan Caglayan Istanbul.
Dewan Hak Azasi Manusia PBB menyatakan, penjajah Zionis telah terbukti melecehkan hukum kemanusiaan internasional dan hukum HAM pada saat melakukan penyerangan itu dan sesudahnya. ‘Israel’ juga disebutkan terlibat dalam kejahatan berat, seperti penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi yang menyebabkan penderitaan dan luka serius pada tubuh serta kesehatan.
‘Israel’ juga telah terbukti melakukan penangkapan dengan sewenang-wenang, membatasi kebebasan manusia dan menyita berbagai barang pribadi. Tindakan hukum telah dilakukan baik di tingkat nasional (seperti di Turki, Amerika, Spanyol, Belgia dan Italia) maupun internasional (di Pengadilan Kriminal Internasional dan Dewan HAM PBB) guna mengadili pihak-pihak penyerang dan para komandan yang bertanggung jawab.
Beberapa tersangka dalam dakwaan ini adalah Kepala Staf Umum Angkatan Bersenjata ‘Israel’, Gabe Ashkenazi, Komandan Pasukan Angkatan Laut, Eliezer Alfred Maron, Direktur Intelijen Angkatan Udara, Avishay Levi dan Kepala Intelijen Militer ‘Israel’, Amos Yadlin.* (IHH | Sahabat al-Aqsha/MR)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.

 
                         
                         
                         
                         
                        