MADA: Terjadi 238 Kali Penganiayaan Wartawan Selama 2012
30 March 2013, 07:00.

Kamera berdarah. foto: Double Blade
YOGYAKARTA, Sabtu (SahabatAlAqsha.com): Pusat Pengembangan dan Kebebasan Media Palestina MADA mengungkapkan adanya peningkatan kekerasan terhadap wartawan oleh pasukan zionis ‘Israel’ sepanjang 2012 lalu. Hal ini diungkapkan MADA saat menyampaikan laporan tahunan soal pelanggaran terhadap kebebasan media di Palestina pada 2012. Laporan itu disampaikan di kantor pusat MADA di Ramallah.
Ketua MADA Ghazi Hanania menyebutkan, kekerasan terhadap wartawan meningkat tahun lalu dimana pasukan Zionis membunuh tiga orang wartawan dalam serangan terakhirnya di Jalur Gaza. “Penjajah zionis tidak ragu-ragu membenarkan pembunuhan yang dilakukannya dan ini menunjukkan ‘Israel’ semakin mengabaikan konvensi internasional dan hukum juga nyawa para jurnalis serta melanggar kebebasan media dan yang terpenting sengaja melanggar hak-hak manusia lain,” ujarnya.
Hanania menjelaskan, kekerasan terhadap wartawan ini tidak hanya dilakukan ‘Israel’, tetapi juga dari pihak Palestina. “Meski kita selalu mengatakan kekerasan yang dilakukan ‘Israel’ adalah yang paling berbahaya dan mengancam nyawa wartawan Palestina dan paling sering, kekerasan yang dilakukan pihak Palestina juga masih dalam angka yang tinggi meski turun jika dibandingkan tahun 2011,” paparnya.
Di penghujung tahun 2012 ada tiga wartawan Palestina yang tewas, yaitu jurukamera TV Aqsha, Mahmoud Alkoumi, 30, jurufoto TV Aqsha, Hussam Salameh, 30, dan Direktur Eksekutif Radio Pendidikan Yerusalem, Muhammad Moussa Abu Eisha, 24.
MADA menyimpulkan, terdapat 238 pelanggaran terhadap jurnalis dan kantor media Palestina sepanjang tahun lalu. Sebanyak 70% atau 164 pelanggaran dari jumlah tadi dilakukan oleh pasukan penjajah zionis. Jika dibandingkan dengan jumlah kekerasan pada 2011, jumlahnya meningkat sekitar 11,15% (32 pelanggaran).
Direktur umum MADA, Mousa Rimawi menambahkan, penjajah Zionis membuat 2012 menjadi tahun ‘neraka’ bagi wartawan juga kantor-kantor media. Mereka melakukan pelanggaran brutal terhadap wartawan, termasuk membunuh tiga orang wartawan, membom kantor-kantor pusat media juga rumah para wartawan dan menyerang fisik.
Menurut laporan MADA, ada delapan area yang menjadi target paling sering kekerasan zionis terhadap wartawan, yaitu Gaza, Ramallah, Yerusalem, Nablus, Bethlehem, Hebron, Jenin, dan Qalqiliya. Sebanyak 70% pelanggaran Zionis terjadi di Gaza yaitu 63 pelanggaran, Yerusalem 26 pelanggaran dan Ramallah 25 pelanggaran. MADA juga memonitor sepuluh jenis pelanggaran yang dilakukan zionis, yaitu pembunuhan (3 kasus), larangan bepergian (1 kasus), pemboman (37 kasus), penggerebekan (4 kasus), penutupan situs medis (3 kasus), larangan meliput (5 kasus), penyitaan alat-alat liputan (4 kasus), penculikan (13 kasus), pelecehan fisik (80 kasus) dan penahanan (14 kasus).
Dalam laporan itu disebutkan pula banyak pelanggaran Zionis yang tidak terpantau MADA karena para wartawan tidak bebas bolak-balik antara kota Tepi Barat, Yerusalem dan Jalur Gaza. Contohnya, beberapa wartawab dari Tepi Barat tidak diberi izin yang diperlukan untuk masuk ke Yerusalem atau pun Gaza. Sementara wartawan Gaza tidak diizinkan masuk ke Tepi Barat juga Yerusalem.
Sekretaris MADA, Majid Alarui menambahkan, jumlah pelanggaran oleh Palestina terhadap kebebasan media yang terpantau MADA sepanjang tahun lalu masih mengkhawatirkan meski jumlahnya turun 31% dibandingkan 2011. Alaruri melaporkan, pelanggaran ini umumnya terjadi di Gaza dan Tepi Barat dimana terdapat 37 pelanggaran. Jenis pelanggarannya, seperti larangan bepergian, penggerebekan kantor media, larangan untuk meliput, penangkapan, penahanan, pelecehan fisik, interogasi, membuntuti, mengancam dan menutup situs media.
Disebutkan, penangkapan wartawan masih menjadi pelanggaran yang paling menonjol di 2012. Dimana tahun kemarin terdapat 12 kasus, meningkat dari 2011 yang hanya lima kasus penahanan. MADA juga mencatat adanya kelalaian pihak otoritas dalam menyelidiki pelanggaran-pelanggaran terhadah jurnalis dan institusi media. Kebanyakan kasus tidak diselidiki dan pelakunya bebas hukuman.* (MR/ Sahabat al-Aqsha)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
