Diam-diam Zionis Persempit Wilayah Jalur Gaza

15 May 2013, 10:13.

YOGYAKARTA, Rabu (SahabatAlAqsha.com): Koordinator kegiatan pemerintah
penjajah zionis ‘israel’ di wilayah sekitar Jalur Gaza telah
mengklarifikasi bahwa “zona terlarang” di Jalur Gaza mencapai 300
meter dari pagar pemisah (perbatasan yang dibikin oleh penjajah),
bukan 100 meter seperti yang dilaporkan sebelumnya.

Situs 972Mag mengutip penjelasan Gisha, sebuah lembaga bantuan hukum
dan hak asasi manusia. Klarifikasi ini diminta oleh Gisha setelah
begitu banyak warga Gaza yang dibunuh di perbatasan. Yang paling
sering ditembaki di perbatasan itu ialah para petani, pencari
barang-barang bekas, atau anak-anak yang sedang bermain.

Pembunuhan warga Gaza itu kemudian memicu pembalasan berupa peluncuran
roket oleh para pejuang Palestina di Gaza.

Gisha melihat, ada perbedaan pernyataan antara juru bicara pasukan
penjajah dengan kordinator kegiatan pemerintah penjajah di wilayah
sekitar Gaza. Pihak yang kedua ini menyebut “zona terlarang” itu
seratus meter dari pagar pemisah. Tapi kenyataannya, mereka yang
ditembaki berada di jarak antara seratus sampai 300 meter dari garis
pemisah.

Saat ini terdapat sekitar 1,7 juta warga Palestina di wilayah Jalur
Gaza yang luasnya hanya 365 km per segi. Itu artinya di setiap 1 km
per segi tanah Gaza rata-rata didiami 4.658 orang.

Sudah 6 tahun mereka dikepung di darat, laut, dan udara oleh pasukan
penjajah. Karena mereka menolak menerima pemerintahan boneka yang
dipaksakan penjajah ‘israel’. Pada pemilu tahun 2005 akhir, rakyat
Gaza memilih Hamas untuk memimpin mereka. Namun baru pertengahan 2007,
‘israel’ mengumumkan secara resmi blokade terhadap seluruh rakyat
Gaza.* (MR/ Sahabat al-Aqsha)

English-GazaMapGisha70x100-lores

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Tujuh Juta Rakyat Palestina Diusir Sejak Peristiwa Nakbah 1948
Mahkamah Internasional Mulai Selidiki Serangan atas Mavi Marmara, Sesudah 3 Tahun »