Penjajah Zionis Usir 1.300 Warga Palestina dari Al-Khalil
2 August 2013, 07:38.

Serdadu zionis ancam siswi-siswi Palestina dengan senjata api. foto: IMEMC
YOGYAKARTA, Jum’at (SahabatAlAqsha.com): Otoritas zionis mulai mengusir 1.300 warga Palestina dari delapan desa di wilayah Hebron Selatan, Tepi Barat. Para penduduk ini diklaim menempati ‘lapangan tembak di wilayah pelatihan militer’.
Seperti dikutip dari situs Middle East Monitor, harian ‘israel’, Haaretz melaporkan Kamis 1/8 kemarin bahwa ‘israel’ berusaha mengusir warga Palestina dari rumah-rumah mereka karena ingin menghemat waktu dan uang. Januari tahun ini, sejumlah warga Palestina dari 12 desa mengajukan dua petisi ke Mahkamah Agung. Mereka meminta pembatalan perintah pengusiran yang dilakukan atas dasar menempati ‘zona militer tertutup’.
Yang aneh, otoritas zionis tidak memerintahkan hal yang sama untuk pemukim ilegal Yahudi yang juga tinggal di wilayah itu. Mereka hanya mengusir orang-orang Palestina yang sudah turun temurun selama ratusan tahun menempati wilayah itu. Tahun 2000, peristiwa serupa juga terjadi ketika zionis ‘israel’ mengusir semua warga desa dari wilayah itu dengan alasan yang sama.
Bulan Juli tahun lalu, pengadilan ‘israel’ memutuskan tidak menghancurkan empat desa Palestina berdasarkan permintaan militer ‘israel’. Permintaan ini disetujui oleh bekas menteri pertahanan zionis, Ehud Barak dan akhirnya membuat penduduk desa Palestina bisa kembali ke rumahnya. Ahli hukum menegaskan bahwa pengusiran warga Palestina bertentangan dengan hukum internasional dan harus dibawa ke hadapan Makamah Internasional di Den Haag.* (MR/ Sahabat Al-Aqsha)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
