Prawer Plan: Rencana Pembersihan Etnis Terbesar Sejak Nakbah 1948
4 August 2013, 08:47.

Ibu-ibu Badui Gurun Naqab alias Negev diantara warga 40 desa yang terancam terusir oleh Prawer Plan penjajah zionis. foto: Russia Today
YOGYAKARTA, Ahad (SahabatAlAqsha.com): Penjajah zionis merencanakan pengusiran besar-besaran warga Palestina, menyusul disetujuinya Undang-Undang (UU) Prawer Plan oleh parlemen ‘israel’ pada 23 Juni lalu. Jika benar-benar disetujui dan diimplementasikan, UU ini akan ‘melegalkan’ penghancuran 40 desa Badui Palestina.
Seperti dikutip dari Occupied Palestine, Prawer Plan di antaranya bertujuan untuk menyita sekitar 210.000 hektar tanah di gurun Negev, mengusir lebih dari 30.000 warga Badui Palestina dan menghancurkan 40 desa tak dikenal. Berulang kali pemerintah ‘israel’ menolak mendengarkan pembelaan dari komunitas Badui dan upaya mereka untuk mengajukan rencana alternatif. Pemerintah zionis lebih memilih memindahkan mereka secara paksa.
Komunitas Badui ini merupakan populasi termiskin dimana banyak dari mereka tinggal di desa-desa yang tidak diakui oleh pemerintah ‘israel’ dan tidak mendapatkan hak-hak dasar, seperti listrik, pendidikan dan kesehatan. Bersamaan dengan rencana ini, penjajah zionis juga berniat mengusir sekitar seribu warga Palestina dari rumah dan desa mereka di Selatan Hebron, Tepi Barat dengan alasan keperluan militer. Para penduduk ini sudah hidup secara turun temurun selama berabad-abad di wilayah tersebut.
Scott Weinstein dari Suara Independen Yahudi-Kanada mengecam Prawer Plan dan mengatakan bahwa rencana tersebut merupakan pembersihan etnis berskala besar. “Ini adalah kejahatan menyedihkan yang dilakukan terhadap penduduk pribumi untuk tujuan Yahudisasi Negev.” * (MR/ Sahabat Al-Aqsha)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
