‘Penjajah Paksa Saya Hancurkan Rumahku Sendiri’

1 September 2013, 10:04.
Seorang warga Palestina yang dipaksa menghancurkan rumahnya sendiri yang kemudian dirampas tanahnya oleh penjajah. foto: Electronic Intifada

Seorang warga Palestina yang dipaksa menghancurkan rumahnya sendiri yang kemudian dirampas tanahnya oleh penjajah. foto: Electronic Intifada

oleh Patrick O. Strickland, seorang jurnalis investigasi untuk Kantor Berita Mint dan menulis di sejumlah media

YOGYAKARTA, Sabtu (Electronic Intifada): Ziad Ameira merapikan tumpukan tebal kertas di atas meja plastik. Itu adalah tumpukan surat pemberitahuan dan ancaman dari ‘israel’ kepada pemilik toko berusia 49 tahun ini untuk menghancurkan rumahnya di wilayah Sur Baher, Yerusalem Timur pada 18 Agustus lalu. “Saya dan keluarga tinggal di rumah itu selama 13 tahun. Saya tidak tahu harus pergi ke mana,” ujarnya.

Ameira mewarisi tanah yang di atasnya dibangun rumah oleh ayahnya dulu. Hanya 20 hari setelah Ameira dan keluarganya pindah ke rumah itu pada 2000, pemerintah zionis ‘israel’ mengirimkan surat perintah penghancuran. Bulan Mei tahun ini, mereka memberikan Ameira pilihan. “Saya menghancurkan rumah saya sendiri atau mereka yang akan melakukannya. Mereka memberikan waktu 2,5 bulan,” kata dia.

Kedelapan anggota keluarga Ameira kini tinggal di dua ruangan kecil di rumah saudara laki-lakinya. Namun mereka tidak bisa berlama-lama tinggal di sana karena keponakannya berencana menikah dan membutuhkan ruang yang lebih luas. “Saya memiliki tiga anak laki-laki dan dua perempuan, ada istri saya dan ibu saya yang berusia 85 tahun dan tidak bisa lagi berjalan,” papar Ameira.

15 tahun setelah ia mulai membangun rumah keluarganya dengan tangannya sendiri, Ameira mendapatkan pilihan kejam dari zionis ‘israel’. Memberikan uang kepada ‘israel’ untuk menghancurkan rumahnya atau ia sendiri yang menghancurkan. Ia memilih yang terakhir.

Pasukan zionis yang menghancurkan rumah-rumah Palestina baik di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur akan meminta penduduk untuk membayar biaya penghancuran. Pengadilan pertama  yang dihadapi Ameira tahun 2000 memberitahukan bahwa ia berutang 35.000 shekel (sekitar US$10.000) kepada pemerintah ‘israel’. “Waktu itu saya hanya membayar sekitar 500 shekel (US$104) per bulan,” ujarnya.

“Tapi mereka tetap mendenda saya. Setelah 2,5 tahun, mereka mengatakan kalau saya harus membayar denda lagi sebesar 27.000 shekel (US$5.600). Untuk izin bangunan, mereka meminta 250.000 shekel (US$52.000).”

Ia melanjutkan, “Saya tidak sanggup membayar mereka sebanyak ini. Anak saya masih kecil ketika itu dan saya tidak memiliki orang yang bisa membantu. Bahkan hari ini, toko saya hanya mampu memenuhi kebutuhan makan keluarga saya. Ketika kami pertama kali pindah ke rumah itu, karena tidak memiliki izin, kami harus membeli air dan listrik dari tetangga.”

Ia menceritakan, pada tahun pertama keluarganya tinggal di rumah itu, mereka tidak sanggup membeli ubin sehingga mereka harus berjalan di atas lantai kotor setiap harinya. “Itu adalah sebuah rumah yang murah tapi banyak memberikan kenangan indah. Kami membuat taman yang indah dengan tangan kami.”

Setiap kali perintah pengadilan datang lewat surat diberitahukan bahwa otoritas ‘israel’ ‘berhak’ menghancurkan rumah Ameira setiap saat. Setelah pengacara Ameira meminta penangguhan selama beberapa tahun, perintah penghancuran akhirnya datang pada Mei 2013. Ameira menghabiskan waktu bulanan untuk meyakinkan anak-anaknya atas keputusannya. Tidak lama setelah bulan Ramadhan berakhir, ia memulai proses penghancuran rumahnya.

Meski menolak membayar biaya penghancuran sebesar US$20.000 kepada pemerintah zionis, ia tetap harus mengeluarkan uang untuk ongkos penghancuran yang dilakukannya sendiri. Ia harus menyewa buldoser dan truk untuk membawa puing-puing rumahnya. Totalnya mencapai US$7.000.

Kebijakan penghancuran rumah oleh pemilik rumah umum terjadi di Yerusalem Timur. Menurut Komite ‘israel’ melawan penghancuran rumah, hampir 380 bangunan Palestina telah dihancurkan sepanjang tahun ini. Ini membuat sekitar 630 orang terusir dari rumahnya. Dari sekitar 270.000 rakyat Palestina yang hidup di bawah penjajahan zionis ‘israel’ di Yerusalem Timur, Pusat Konseling Palestina memperkirakan lebih dari 93.000 orang di antara mereka hidup dalam risiko pengusiran akibat ancaman penghancuran rumah.

Dari hasil wawancara dengan sejumlah keluarga yang dipaksa menghancurkan rumahnya diketahui bahwa sekali perintah penghancuran itu datang, setiap keluarga tidak memiliki pilihan lain. Kebijakan penghancuran ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah pemukim ilegal Yahudi di Yerusalem Timur yang saat ini berjumlah 200.000 orang.

Anak laki-laki Ameira yang berusia 21 tahun, Mustafa, mengatakan, “Keinginan mereka adalah mengusir kami dari tanah air kami. Apa ada di dunia ini orang yang dipaksa menghancurkan rumahnya sendiri?”

Mustafa melanjutkan, “Ini adalah sikap rasis terparah di dunia. Saya tidak pernah mendengar orang-orang ‘israel’ dipaksa menghancurkan rumahnya sendiri.” Keluarga Ameira juga mengatakan pesimistis atas pembicaraan ‘perdamaian’ yang tengah dilakukan Otoritas Palestina dengan ‘israel’. “Mereka hanya menginginkan tanah kami tanpa orang-orang Palestina. Kami mengkhawatirkan masa depan kami. Sepertinya masa depan sangat suram,” kata Ameira.* (MR/ Electronic Intifada | Sahabat Al-Aqsha)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Sisi Berhenti Mogok Makan
Sepanjang Agustus, Zionis Bunuh 6 Orang dan Penjarakan 250 Orang »