Setelah 63 Hari, Tahanan Palestina Tangguhkan Aksi Mogok Makan
28 June 2014, 23:38.
AL-QUDS TERJAJAH, Kamis (IMEMC): Pusat Studi Tahanan Palestina melaporkan bahwa aksi mogok makan yang dilakukan tahanan administratif Palestina di penjara-penjara penjajah zionis ‘Israel’ ditangguhkan. Penangguhan aksi mogok makan ini dilakukan karena petugas penjara penjajah berjanji akan menyepakati beberapa hal, di antaranya ialah:
1. ‘Israel’ akan menghentikan penahanan administratif baik yang sedang berlangsung maupun di masa mendatang.
2. Pembaruan peraturan mengenai penahanan administratif ini tidak boleh melebihi satu tahun.
3. Setelah satu tahun, penahanan harus berdasarkan tuduhan resmi yang disampaikan secara terbuka. Tidak dengan ‘file rahasia’ seperti yang selama ini dilakukan ‘Israel’.
Para tahanan yang mogok makan juga menyatakan alasan lain mereka menangguhkan aksi yang telah berlangsung 63 hari itu. Yakni, karena serangan penjajah sedang meningkat terhadap warga Palestina. Pun, untuk memberi ketenangan bagi anggota keluarga mereka.
“Untuk memberikan ketenangan bagi anggota keluarga kami, terutama menjelang bulan suci Ramadhan, maka kami memutuskan untuk menangguhkan aksi mogok makan. Kami telah melangsungkan rapat dengan pejabat ‘Israel’ dan akan merilis rincian perjanjian tersebut setelah seluruh tahanan yang dirawat di rumah sakit akibat aksi mogok makan telah dipulangkan,” kata perwakilan tahanan Palestina.
Perjanjian tersebut ditandatangani pada 25 Juni 2014 oleh pengacara Ashraf Abu Sneina dan beberapa tahanan sebagai perwakilan, yakni Abdul-Jaber Foqaha, Mahmoud Shabana, Sufian al-Wahadeen, Fadi Hamad, Fadi Amro, Ashraf Asfour, Daoud Hamdan, Abdul-Razeq Farraj, dan Salem Dardasawy. * (IMEMC|Sahabat Al-Aqsha)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.