Saat Ini Lebih 250 Anak Disekap dan Disiksa di Penjara Zionis ‘Israel’
24 October 2014, 07:50.
NABLUS, (PIC): Lebih dari 250 anak Palestina yang saat ini disekap di penjara-penjara zionis hampir tak berhenti mengalami pemukulan dan penghinaan sejak awal penyekapannya. Tambahan lagi, tidak adanya jaminan bebas dari penjara yang tidak berperikemanusiaan itu.
Ketua Gerakan Global Membela Anak-anak Palestina, Ayed Abu Qutaish mengungkapkan, zionis merupakan satu-satunya negara di dunia yang secara sistematis dan terstruktur menyeret bocah-bocah Palestina ke persidangan militer. Zionis menangkapi bocah-bocah Palestina sejak mereka mencapai usia 12 tahun, kemudian memenjarakan mereka di pusat-pusat penahanan dan penjara-penjara zionis.
Pelemparan batu merupakan alasan yang sering digunakan zionis untuk menangkap anak-anak Palestina. Karena, dianggap sebagai “pelanggaran keamanan” sebagaimana tertulis dalam undang-undang militer zionis nomor 1651.
Ayed menambahkan, berdasarkan dokumentasi kasus yang dikumpulkan oleh Gerakan Global di tahun 2013 terungkap, sekitar 23 persen dokumen bertuliskan bahasa Ibrani. Dokumen tersebut disodorkan kepada bocah Palestina saat penyelidikan dan mereka dipaksa menandatangani dokumen yang mereka tidak memahami isinya. Tentu saja hal itu melanggar kesepakatan Konvensi PBB tahun 1991 tentang Hak Anak yang telah ditandatangani ‘Israel’.
Bocah-bocah yang ditahan itu ditempatkan di beberapa penjara zionis, seperti Ouver, Megido dan Sharon. Alih-alih diadili di peradilan khusus, anak-anak ini justru diadili di peradilan militer layaknya orang dewasa. Dalam penjara pun mereka hidup dalam kondisi yang buruk tanpa mempertimbangkan hukum dan usia mereka sebagai anak-anak.
Abdul Fatah, tahanan yang bertugas sebagai pengawas anak-anak di penjara militer Ouver mengatakan, ratusan bocah yang mendekam di penjara menderita penyakit dan kesehatan mental, serta sangat membutuhkan perhatian.
Bocah-bocah di penjara Ouver tidak mendapatkan pendidikan dan hak-hak mereka sebagai anak sesuai kesepakatan konvensi PBB. Bahkan kuasa hukum zionis mengeluarkan instruksi untuk menangani tahanan anak-anak seperti tahanan dewasa dalam hal penangkapan dan pengadilan.
Pengacara Badan Urusan Tahanan Hibah Mushalahah menegaskan, zionis melakukan percobaan penyiksaan dan penganiayaan kepada bocah-bocah yang ditahan. Hal itu berdasarkan pengakuan beberapa bocah yang ditahan di penjara Sharon.
Nuruddin Zaghal (17 tahun) tahanan dari Abu Thor, Al-Quds, mengaku mendapat pemukulan dan penyiksaan lain selama disekap. Ia juga disiksa, saat dipindahkan ke penjara Sharon lewat jalur penyeberangan Ramallah yang menurutnya “tidak pantas dilakukan kepada manusia”. Belum lagi kondisi cuaca yang panas ditambah kasur yang kotor dan robek, serta banyaknya serangga dan cacing.
Mushalahah meminta zionis menghentikan penangkapan anak-anak dan penyiksaan terhadap mereka di penjara. Ia juga menegaskan, hak anak-anak itu harus dipenuhi. * (PIC | Sahabat Al-Aqsha/Fariez)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.