Tujuh Muslimah Diseret ke Pengadilan Zionis karena Teriak Allahu Akbar di Masjidil Aqsa
24 October 2014, 16:17.
AL-QUDS TERJAJAH, (PIC): Mahkamah Pengadilan Zionis di Al-Quds Terjajah, kemarin (23/10) mengadili tujuh wanita Palestina yang dituduh menyerukan “Allahu Akbar” saat ekstremis Yahudi memasuki pelataran Masjidil Aqsha.
Seruan “Allahu Akbar” dijadikan alasan oleh zionis ‘Israel’ untuk menangkap dan menghakimi para “tersangka”. Ramzi Katylat, pengacara ketujuh “tersangka” mengatakan, serdadu zionis menunggu ketujuh “tersangka” keluar dari Masjidil Aqsha. Kemudian menangkap mereka di gerbang dan mengirim mereka ke penjara zionis dekat kota Tel Aviv.
Menurut Ramzi, serdadu zionis menganggap seruan “Allahu Akbar” dapat memicu kerusuhan sehingga mereka memeriksa ketujuh wanita tersebut dan segera menangkap mereka. “Ini kali pertama zionis menangkap wanita Al-Quds yang ditempatkan di Masjidil Aqsha,” tegasnya
Ramzi menjelaskan, biasanya peraturan ini digunakan zionis untuk melawan mereka yang “membuat rusuh” di sekitar Tembok Ratapan. Peraturan tersebut dibuat zionis untuk melawan ummat Muslim dengan tuduhan-tuduhan yang mereka buat.
Zionis mengklaim Tembok Ratapan yang terletak di bawah pelataran Masjidil Aqsha merupakan tempat tersuci bagi mereka. Begitu pula dengan sisa-sisa terakhir tempat peribadatan Yahudi yang dihancurkan oleh Romawi tahun 70 Masehi.
Serdadu zionis membolehkan wisatawan asing mengunjungi Masjidil Aqsha dan masuk lewat pintu Mughorobah yang mereka kuasai. Mereka bisa melakukan ritual keagamaan di dalamnya serta menyatakan niat untuk membangun kuil di tempat itu. *(PIC|Sahabat Al-Aqsha/Fariez)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.