Pengadilan Zionis Perpanjang Masa Penahanan 43 Tawanan Palestina

12 May 2015, 22:00.
Foto: PIC

Foto: PIC

RAMALLAH, Selasa (PIC): Pengadilan Zionis di beberapa wilayah berbeda memperpanjang masa penahanan 43 tawanan Palestina di penjara Zionis dengan dalih demi kelanjutan penyelidikan dan prosedur pengadilan. Lembaga Tawanan Palestina kemarin (11/5) mengungkapkan, sidang pemeriksaan akan diselenggarakan dalam beberapa hari.

Lembaga Tawanan Palestina mengungkapkan bahwa pengadilan militer Salem memperpanjang masa penahanan 15 tawanan, pengadilan Zionis di al-Jalameh 10 tawanan, Petah Tikva tujuh tawanan, sementara Ashkelon lima tawanan. Pengadilan militer Ofer juga memperpanjang masa penahanan empat tawanan, sementara Russian Compound (al-Muskubiya) dua tawanan.* (PIC | Sahabat Al-Aqsha)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Perayaan Milad Massal ‘Bayi Tabung’ Tawanan Palestina
Mau Kondangan, Dua Warga Palestina Ini Ditangkap Zionis »