Israel Perlakukan Paenduduk Gaza Sebagai Musuh Yang Pantas Dihukum Secara Massal

7 December 2009, 20:30.

Korban Anak-Anak Pada Serangan Ke Gaza (PIC)

Korban Anak-Anak Pada Serangan Ke Gaza (PIC)

Sahabatalaqsha.com -Al Quds (Yerusalem) yang dijajah– Asosiasi Hak-Hak Asasi Manusia hari Ahad melaporkan bahwa selama serangannya ke Jalur Gaza 27 Desember 2008 lalu hingga 18 Januari 2009, Israel bertanggungjawab terhadap luar biasa banyaknya pembunuhan warga sipil, termasuk anak-anak, di mana Israel memperlakukan semua penduduk Gaza sebagai musuh yang pantas mendapat hukuman secara massal.

Asosiasi yang menyoroti pelanggaran hak-hak asasi manusia dan kebebasan sipil oleh Israel itu, mengatakan dalam sebuah laporan, bahwa Israel, setelah menghancurkan Gaza dan melakukan pembantaian di sana, secara sengaja membunuh penduduk Gaza dengan menghalang-halangi mereka dari memenuhi kebutuhan pokok dan bahan-bahan bangunan untuk membangun kembali rumah-rumah mereka yang hancur akibat serangan brutal Israel itu.

Laporan itu juga menegaskan bahwa berlanjut terusnya pendudukan Israel atas tanah-tanah rakyat Palestina telah menciptakan sistem apatheid, di mana hak-hak individu hanya dilindungi jika mereka adalah orang Israel.

Laporan itu mengatakan kondisi-kondisi demikian adalah melanggar hak-hak asasi manusia dan merusak dasar-dasar demokrasi.

Dikemukakan juga bahwa Israel mengeluarkan sejumlah undang-undang yang membatasi kebebasan berekspresi yang tidak pernah ada presedennya seperti undang-undang Nakba, yang menetapkan hukum penjara bagi rakyat Palestina jika mereka memperingati hari di didudukinya Palestina oleh Israel itu, atau undang-undang loyalitas yang menetapkan pencabutan status penduduk bagi mereka yang tidak menunjukkan “kesetiaannya” kepada rezim Israel.

Di Tepi Barat, warga Israel dan Palestina terus hidup dalam dua bagian yang terpisah dalam realitas yang diskriminatif, di mana warga Palestina dilarang bepergian melewati jalan-jalan dan rute-tute tertentu, demi mendahulukan kepentingan orang Israel, di mana hanya orang Israel saja yang boleh melewati jalan-jalan tersebut, urai laporan itu.

Orang Israel dan Palestina memperoleh sistem keadilan yang terpisah. Hukum militer diperuntukkan bagi warga Palestina, dimana mereka menjadi sasaran kekerasan dan hak-hak mereka dibaikan.

Warga Palestina di Tepi Barat juga menderita bahaya kekurangan air, lagi-lagi demi mendahulukan kepentingan Israel, di samping mereka terus saja menjadi korban serangan-serang para pemukim Israel.

Polisi yang menurut undang-undang seharusnya melindungi semua warga dan menghukum yang salah, alih-alih melindungi warga Palestina yang diserang para pemukim Israel itu dan menghukum para penyerang itu, mereka malah membantu pemukim Israel itu menyerang warga Palestina. PIC/ EZ

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Konvoi Viva Palestina Bertolak Ke Gaza
Rabi Bolehkan Jarah Kebun dan Racuni Air Warga Palestina »