Turki Juga Beri Hak Istimewa pada Pengungsi Palestina
9 August 2015, 16:29.

Foto: PIC
ANKARA, Ahad (PIC): Kementerian Dalam Negeri Turki memutuskan memberi “kartu perlindungan” pada para pengungsi Palestina di Turki. Ini merupakan keistimewaan yang diberikan pada para pengungsi Palestina sebagaimana diberlakukan pada para pengungsi Suriah yang melarikan diri dari konflik berdarah di negara mereka.
Lembaga Aksi Kemanusiaan untuk Pengungsi Palestina di Suriah (AGPS) mengungkapkan, Turki memberikan para pengungsi Palestina “kartu perlindungan sementara” yang akan menjamin hak-hak dasar mereka. Jadi, sebagaimana Turki memperlakukan dengan baik para pengungsi Suriah, hal yang sama juga diberlakukan bagi pengungsi Palestina.
Mereka diperlakukan sama dengan para pengungsi Suriah dalam hal mendapatkan kartu suaka sesuai UU perlindungan sementara. Dengan demikian, para pengungsi Palestina di Turki bisa mendapatkan pelayanan yang sama dengan pengungsi Suriah dalam konteks kesehatan dan sebagainya.
Otoritas Turki mengatakan, sekitar 351 pengungsi Palestina telah mendaftarkan diri ke departemen imigrasi sebagai pengungsi. AGPS mengungkapkan bahwa keputusan tersebut tidak termasuk mencabut aturan permohonan visa bagi pengungsi Palestina. Jadi, jika mereka masuk dari Suriah, maka harus memakai visa. Meskipun pengungsi Palestina dari Suriah seperti warga negara Suriah, namun bebas visa yang diberlakukan Turki terhadap warga negara Suriah tidak berlaku bagi para pengungsi Palestina.* (PIC | Sahabat Al-Aqsha)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
