Kampanye Bangun Kembali Rumah di Nablus Hasilkan Satu Juta Shekel
15 December 2015, 15:24.

Seorang anak lelaki di atas reruntuhan sebuah rumah yang dihancurkan oleh pasukan penjajah Zionis di Qalandiya pada 16 November 2015. Foto: Dokumentasi AFP
NABLUS, Selasa (Ma’an News Agency): Para pemuda Palestina di Nablus akhirnya berhasil mengumpulkan satu juta shekel ($259.000) dalam kampanye penggalangan dana untuk membangun kembali rumah-rumah para tawanan Palestina yang dihancurkan penjajah Zionis di kota Nablus, Tepi Barat.
Ketua penggalangan dana Mazin al-Danbak mengatakan, para pemuda di Nablus berinisiatif untuk memulai penggalangan dana pekan lalu. Total donasi yang berhasil dikumpulkan sekitar 800.000 shekel ($207.300) berupa uang tunai dan 200.000 shekel ($51.800) dalam bentuk barang, seperti bahan-bahan bangunan, tanah, furnitur dan alat-alat elektronik. Al-Danbak mengatakan, dana-dana tersebut kini disimpan komite rakyat di Nablus hingga diselenggarakannya penyaluran donasi.
Seperti diketahui, rumah empat tawanan Palestina yang dituduh menembak pemukim ilegal Yahudi dan istrinya di dekat permukiman ilegal di Tepi Barat terjajah pekan lalu dihancurkan penjajah. Insiden penembakan terjadi usai para pemukim ilegal Yahudi membakar rumah warga Palestina di Nablus yang menewaskan ayah, ibu dan seorang bayi. Al-Danbak menambahkan, penjajah Zionis tidak mengizinkan keluarga para tawanan yang dituduh melakukan serangan membangun kembali rumah-rumah mereka. Jadi, sebagian besar dana akan digunakan untuk membeli dan menyewa apartemen.
Penjajah Zionis sejak Oktober lalu meluncurkan kampanye melawan para “tersangka” penyerangan dan keluarga mereka. Menurut mereka, itu merupakan upaya untuk “mencegah” terjadinya serangan-serangan di masa depan. Upaya-upaya “pencegahan” itu termasuk penggerebekan dan penangkapan massal, penutupan kota-kota warga Palestina, dan hukuman penghancuran rumah.
Atas perintah PM Benyamin Netanyahu pada pertengahan Oktober, sejumlah rumah telah dihancurkan penjajah Zionis. Padahal, komite militer Zionis telah menyatakan bahwa praktik penghancuran rumah warga Palestina tidak akan menghalangi terjadinya serangan-serangan. Menurut badan pengawas Zionis, Hamoked, jika keluarga-keluarga Palestina yang menerima surat perintah penghancuran rumah mengajukan banding, Mahkamah Agung Zionis biasanya menolak permohonan banding itu.* (Ma’an News Agency | Sahabat Al-Aqsha)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
