Dalam RUU Kebebasan Ritual, Yahudi Boleh Lakukan Ritual di Masjidil Aqsha
26 December 2015, 20:46.

Foto: Middle East Monitor
LONDON, Sabtu (Middle East Monitor): Anggota legislatif Knesset dari partai Jewish Home mengajukan RUU yang akan mengizinkan para pemukim ilegal Yahudi melakukan ritual di Masjid al-Aqsha, Baitul Maqdis. RUU yang digagas Bezalel Smotrich itu ditandatangani oleh lima anggota tambahan Knesset dari partai Jewish Home dan Likud, yakni Shuli Muallem-Refaeli dan Nissan Slomiansky dari partai Jewish Home, serta Mickey Zohar, Avraham Nasoga, dan Oren Hazan dari partai Likud, yang dipimpin Netanyahu.
Beberapa bulan terakhir, PM Benyamin Netanyahu berulangkali menyatakan bahwa pemerintahannya tidak berupaya membagi Al-Aqsha secara temporer, spasial dan berdasarkan etnis-agama, yang akan mengizinkan kaum Yahudi melakukan ritual di Haram Al-Sharif (kompleks Masjidil Aqsha).
Namun, RUU Smotrich membuktikan bahwa upaya Netanyahu untuk menenangkan publik tak mencerminkan kenyataan di lapangan. RUU tersebut justru berupaya mengizinkan “kebebasan melakukan ritual” bagi siapapun di gedung keagamaan manapun. RUU ini mengusulkan untuk menambah pasal “kebebasan ritual” di UU yang kini berlaku sehingga siapapun diizinkan melakukan ritual di mana pun, termasuk Masjidil Aqsha.
Beberapa bulan terakhir ini para pemukim ilegal Yahudi terus menyerang Masjid al-Aqsha sehingga membangkitkan perlawanan warga Palestina.* (Middle East Monitor | Sahabat Al-Aqsha)

Anggota legislatif Zionis, Knesset, Bezalel Smotrich pekan lalu mengatakan bahwa serangan pembakaran yang dilakukan para pemukim ilegal Yahudi terhadap keluarga Dawabsheh bukanlah aksi teror. Foto: Middle East Monitor
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
