Ini Cara Buruh Palestina Lawan Hukuman Kolektif Penjajah

14 January 2016, 16:56.
Foto: MaanImages

Foto: MaanImages

RAMALLAH, Kamis (Ma’an News Agency): Serikat Pekerja Palestina Senin (11/1) lalu mengumumkan bahwa para anggotanya akan mendonasikan satu persen dari upah mereka bulan ini kepada keluarga “tersangka” penyerangan yang rumah mereka dihancurkan pasukan Zionis. Kepala serikat pekerja, Bassam Zakarneh, mengatakan pada Ma’an bahwa ia berharap bisa mengumpulkan 16 juta shekel sehingga memungkinkan keluarga para “tersangka” itu pindah ke rumah baru dalam enam bulan.

Ia menambahkan, jika serikat pekerja Palestina lainnya melakukan hal yang sama, kemungkinan dana yang bisa terkumpul sekitar 90 juta shekel. Zakarneh mengatakan, donasi itu juga merupakan upaya “menghadapi kebijakan hukuman kolektif penjajah Zionis terhadap rakyat Palestina.” Hukuman penghancuran rumah dilaksanakan atas permintaan PM Benyamin Netanyahu pada pertengahan Oktober lalu, dan sejak saat itu sejumlah rumah sudah dihancurkan penjajah Zionis.* (Ma’an News Agency | Sahabat Al-Aqsha)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Cegah Pengungsi Hijrah ke Eropa, Turki Akan Keluarkan Izin Kerja Bagi Pengungsi Suriah
Stroberi Gaza “Mendarat” di Tepi Barat »