Penjajah Zionis Perpanjang Larangan Bepergian Murabithah Al-Aqsha

15 January 2016, 17:48.
Foto: PIC

Foto: PIC

BAITUL MAQDIS TERJAJAH, Jum’at (PIC): Murabithah (penjaga perempuan) Al-Aqsha Hanadi al-Halawani dan Khadija Khuwais Rabu (13/1) lalu menerima surat perintah perpanjangan larangan bepergian keluar negeri selama enam bulan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri ‘Israel’. Halawani dan Khuwais, keduanya bekerja sebagai guru di Masjidil Aqsha. Mereka ditelepon agen intelijen Zionis, Shin Bet, Selasa lalu dan diminta datang ke kantor polisi al-Maskubiya di Baitul Maqdis untuk menerima surat tersebut.

Khuwais menyebut perpanjangan larangan bepergian itu sebagai bagian dari tindakan represif penjajah Zionis terhadap seluruh wanita Palestina yang terus ikut serta dalam aksi protes di gerbang-gerbang Masjidil Aqsha. “Tindakan seperti ini tidak akan pernah mematahkan semangat kami atau mengurangi tekad kami, karena dunia sudah mengetahui masalah ini,” katanya.* (PIC | Sahabat Al-Aqsha)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Ekstremis Yahudi Rusak Mushala Kampus dan Robek Al-Quran
Warga AS Tuntut Ganti Rugi pada ‘Israel’ Terkait Serangan di Kapal Armada Kebebasan Gaza »