Al-Qiq Tolak Tawaran ‘Bebas Bersyarat’ dari ‘Israel’

8 February 2016, 18:04.
Seorang warga Palestina memegang poster wartawan Palestina Muhammad al-Qiq, yang mogok makan memprotes penahanan administratifnya. Foto: AFP/Abbas Momani

Seorang warga Palestina memegang poster wartawan Palestina Muhammad al-Qiq, yang mogok makan memprotes penahanan administratifnya. Foto: AFP/Abbas Momani

RAMALLAH, Senin (Ma’an News Agency): Tawanan Palestina yang sedang mogok makan, Muhammad al-Qiq, menolak tawaran ‘bebas’ pada 1 Mei dari pengadilan militer Zionis dengan syarat ia menghentikan aksi mogok makan. Sebaliknya, ia meminta penahanan administratifnya segera diakhiri. Demikian ungkap Komite Urusan Tawanan Otoritas Palestina, kemarin (7/2). Sebenarnya tak ada yang istimewa dari tawaran penjajah Zionis itu, karena 1 Mei merupakan tanggal pembebasan yang ditetapkan penjajah sebelum al-Qiq melakukan aksi mogok makan.

Al-Qiq, wartawan Palestina berusia 33 tahun dan ayah dari dua anak, mulai mogok makan pada November lalu untuk memprotes penahanan administratifnya oleh penjajah Zionis. Dokter ‘Israel’ di rumah sakit tempat al-Qiq ditawan mengatakan bahwa wartawan Palestina itu dalam kondisi kritis. Menurut komite, al-Qiq menolak tawaran apapun yang tidak termasuk pembebasannya dari penahanan administratif, serta jaminan bahwa ia akan mendapat perawatan medis di rumah sakit Palestina begitu ia dibebaskan.

Pengadilan ‘Israel’ Kamis lalu menawarkan penangguhan sementara penahanan administratif al-Qiq. Itu berarti, penahanannya akan diteruskan setelah kesehatannya membaik. Tentu saja tawaran itu ditolak al-Qiq. Meski telah kehilangan kemampuan untuk bicara akibat kondisinya yang lemah dan kini hanya bisa berkomunikasi dengan menulis, ia bersikeras akan meneruskan mogok makannya hingga “syahid atau bebas”.* (Ma’an News Agency | Sahabat Al-Aqsha)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Penjajah Zionis Akan Bangun Permukiman Mewah Yahudi di Baitul Maqdis
‘Israel’ yang Gusur Rumah, Pemilik Rumah yang Harus Bayar Ongkos Penggusuran »