‘Israel’ yang Gusur Rumah, Pemilik Rumah yang Harus Bayar Ongkos Penggusuran

10 February 2016, 17:23.

LONDON, Rabu (Middle East Monitor): Penjajah Zionis meminta warga Palestina pemilik rumah-rumah yang dihancurkan pasukan keamanan Zionis membayar biaya penghancuran rumah mereka sendiri. Mengutip kantor berita Safa, MEMO memberitakan, pengadilan Zionis di Be’er Sheva Ahad (7/2) lalu meninjau ulang kasus yang diajukan penjajah Zionis terhadap warga Palestina yang tinggal di desa Al-Araqeeb.

Al-Araqeeb merupakan desa warga Palestina di wilayah Palestina terjajah sejak tahun 1948. Sejak saat itu, penjajah Zionis terus menerus menolak mengakui desa tersebut. Desa tersebut telah dihancurkan penjajah Zionis sebanyak 92 kali dan penjajah mendesak penduduk desa membayar biaya penghancuran rumah mereka sendiri sebesar dua juta shekel ($515.000).

Perlu diketahui, dua juta shekel itu merupakan biaya untuk satu penggusuran, yakni pada 27 Agustus 2010. Penduduk desa kemungkinan harus membayar jauh lebih banyak jika penjajah Zionis menghancurkan rumah-rumah mereka lagi. Selain Araqeeb, ada 40 desa warga Palestina lainnya yang mengalami perlakuan diskriminatif berupa penghancuran secara sistematis dengan alasan tidak diakui penjajah Zionis.* (Middle East Monitor | Sahabat Al-Aqsha)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Al-Qiq Tolak Tawaran ‘Bebas Bersyarat’ dari ‘Israel’
Khatib: ‘Penjajah Zionis Jangan Ikut Campur Urusan Kamera Keamanan Masjidil Aqsha’ »