Akhirnya, Nelayan Palestina di Gaza Bisa Melaut Hingga Sembilan Mil Laut
4 April 2016, 18:36.

Foto: MaanImages
KOTA GAZA, Senin (Ma’an News Agency): Akhirnya, Allah izinkan para nelayan Palestina di pantai Jalur Gaza bisa melaut hingga jarak sembilan mil laut. Pejabat pemerintahan sipil Palestina mengatakan pada Ma’an bahwa sejak pukul dua pagi kemarin (3/4), para nelayan Palestina bisa melaut sejauh sembilan mil laut dari arah selatan Wadi Gaza. Zona penangkapan ikan, kata sumber tersebut, akan tetap berada dalam enam mil laut utara Wadi Gaza.
Sumber tersebut menyatakan, komite pemerintahan sipil Otoritas Palestina telah mencapai kesepakatan dengan penjajah Zionis untuk mengizinkan masuknya bahan-bahan yang dibutuhkan para nelayan Gaza. Bahan-bahan tersebut termasuk perlengkapan untuk memperbaiki kapal-kapal nelayan.
Seperti diketahui, blokade ‘Israel’ atas Jalur Gaza sejak 2007 mengakibatkan para nelayan Palestina hanya bisa melaut dalam zona penangkapan ikan yang terbatas. Batas-batas zona tersebut diputuskan oleh penjajah Zionis dan terus berubah-ubah seiring berjalannya waktu. Terakhir, saat gencatan senjata yang mengakhiri serangan ‘Israel’ atas wilayah Palestina tahun 2014 disepakati, penjajah Zionis memperluas zona melaut hingga enam mil dari sebelumnya hanya tiga mil laut.
Padahal berdasarkan Perjanjian Oslo yang ditandatangani antara ‘Israel’ dan Otoritas Palestina pada awal tahun 1990-an, zona penangkapan ikan secara teknis adalah 20 mil laut. Namun, menurut Pusat Hak Asasi Manusia Palestina, pasukan Angkatan Laut ‘Israel’ seringkali melepaskan tembakan kepada para nelayan yang berada dalam batas ini sehingga mereka hidup dalam bahaya setiap harinya.
Akibat tingginya frekuensi serangan, penembakan terhadap kapal-kapal nelayan seringkali tidak dilaporkan. Tahun lalu Angkatan Laut ‘Israel’ menembak nelayan-nelayan Palestina setidaknya 139 kali, menewaskan tiga orang, melukai puluhan orang, dan merusak sekitar 16 kapal nelayan. Militer Zionis seringkali berdalih bahwa penembakan diperlukan untuk mencegah kemungkinan “ancaman keamanan”. Tindakan yang pada hakekatnya bertujuan menghancurkan sektor pertanian dan perikanan wilayah Palestina yang diblokade penjajah Zionis sejak 2007 itu.* (Ma’an News Agency | Sahabat Al-Aqsha)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
