Digusur Penjajah Zionis, 35 Warga Palestina Tak Lagi Punya Tempat Tinggal

7 April 2016, 12:50.
Foto: MaanImages

Foto: MaanImages

AL-KHALIL, Kamis (Ma’an News Agency): Pasukan penjajah Zionis kemarin (7/4) menghancurkan enam bangunan di Khirbet Umm al-Kheir, selatan kota Al-Khalil, Tepi Barat. Akibatnya, 35 warga Palestina kehilangan tempat tinggal. Penduduk Umm al-Kheir, Bilal al- Hathalin mengatakan pada Ma’an bahwa sejumlah buldozer memasuki desa dengan penjagaan ketat militer Zionis dan menghancurkan enam rumah yang terbuat dari seng. “Ini kali ke delapan penjajah menghancurkan rumah-rumah di Umm al-Kheir,” kata warga bernama Suleiman al-Hathalin. Ia menyebut penggusuran itu sebagai upaya “pembersihan etnis”.

“Sekitar 35 orang menjadi tunawisma, sementara para pemukim ilegal Yahudi di permukiman ilegal Karmel yang berjarak hanya beberapa langkah dari rumah saya, hidup dalam kemewahan,” kata Suleiman. Menurut dia, pasukan penjajah Zionis menghancurkan rumahnya untuk mengusirnya. “Saya telah menjadi pengungsi saat saya diusir dari tanah saya sendiri di Arad (pada tahun 1948) dan penjajah kini mencoba mengusir saya lagi,” lanjut Suleiman. “Kami tidak akan pernah pergi,” tegasnya.

Rumah-rumah yang kemarin digusur adalah milik Adel Suleiman al-Hathalin, Khadra Suleiman al-Hathalin, Suleiman Eid al-Hathalin, Kheiri Suleiman al-Hathalin, Eid Suleiman al-Hathalin dan Muatasim Suleiman al-Hathalin. Masyarakat Umm al-Kheir terus menerus menghadapi ancaman pengusiran sejak permukiman ilegal Yahudi Karmel didirikan para tahun 1981 dan semakin diperluas di atas tanah warga desa.

Terletak di Area C –lebih dari 60 persen wilayah Tepi Barat berada di bawah kekuasaan militer ‘Israel’– warga Palestina harus mengajukan permohonan izin bangunan dari penjajah Zionis, yang tentu saja jarang dikabulkan sehingga penduduk terpaksa membangun rumah tanpa izin. Alhasil, hampir setiap bangunan dalam komunitas kecil ini dianggap “ilegal” oleh penjajah Zionis dan dapat digusur.

Yang terjadi kemarin merupakan penggusuran paling ekstensif di Tepi Barat terjajah dalam tujuh tahun terakhir, yang mengakibatkan 650 warga Palestina kehilangan tempat tinggal. Menurut Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB, lebih dari setengah jumlah tersebut merupakan anak-anak.

Sekretaris Jenderal PLO Saeb Erekat Senin lalu mengecam penjajah Zionis karena menghancurkan tujuh rumah di Tepi Barat terjajah dan Timur Baitul Maqdis pada malam sebelumnya. “Ini merupakan tindakan hukuman kolektif lainnya yang dilakukan ‘Israel’ terhadap populasi warga sipil Palestina. Ini jelas melanggar hukum internasional,” kata Erekat.* (Ma’an News Agency | Sahabat Al-Aqsha)

Foto: MaanImages

Foto: MaanImages

Foto: MaanImages

Foto: MaanImages

Foto: MaanImages

Foto: MaanImages

 

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Pisahkan Pasien Arab dan Yahudi, Beginilah Rasisnya RS ‘Israel’
Derita Anak-anak Tepi Barat dan Gaza: Jadi Tawanan, Tak Punya Rumah, Bekerja dan Putus Sekolah »