Setelah Didesak Terus, Penjajah Zionis Lepaskan Tawanan Termuda di Dunia
25 April 2016, 18:34.

Foto: MaanImages
AL-KHALIL, Senin (Ma’an News Agency): Penjajah Zionis kemarin (24/4) membebaskan Dima al-Wawi (12) setelah mendekam di penjara Zionis selama dua setengah bulan karena dituduh melakukan percobaan pembunuhan di sebuah permukiman ilegal Yahudi. Orangtua tawanan termuda di dunia itu mengajukan tuntutan untuk membebaskan anaknya dan ‘Israel’ setuju untuk membebaskannya dua bulan lebih awal. Ia dibebaskan di pos pemeriksaan militer ‘Israel’ Jubara, di sebelah utara distrik Tulkarem, Tepi Barat terjajah. Al-Wawi disambut oleh Gubernur Distrik Issam Abu Bakr dan Kepala Komite Urusan Tawanan Otoritas Palestina Issa Qaraqe. “Penahanan anak-anak merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Penjajah Zionis melanggar martabat anak-anak dan hak mereka untuk hidup,” kata sang gubernur.
Senada dengan gubernur, Issa Qaraqe juga menyatakan bahwa penjajah Zionis “mempraktikkan cara-cara penindasan terburuk dan melakukan penyiksaan terhadap anak-anak Palestina.” Al-Wawi ditangkap pada 2 September tahun lalu saat menuju sekolah yang letaknya berdekatan dengan wilayah permukiman ilegal Yahudi Karmei Tzur. Ia ditahan pada 9 Februari dan divonis empat setengah bulan penjara oleh pengadilan militer ‘Israel’ pada 18 Februari atas dakwaan pembunuhan dan kepemilikan ilegal sebuah pisau. Ia didakwa pergi ke permukiman ilegal Yahudi Karmei Tzur dengan tujuan menikam para pemukim ilegal Yahudi.

Foto: MaanImages
Penangkapannya terekam kamera dan disiarkan stasiun TV ‘Israel’, Channel 1. Awal bulan ini, menyusul pengajuan tuntutan orangtua al-Wawi, Dinas Penjara ‘Israel’ (IPS) setuju membebaskan Dima al-Wawi lebih awal dari jadwal pembebasannya berdasarkan keputusan pengadilan militer ‘Israel’.
Orangtua al-Wawi, didukung kampanye publik, berupaya mengakhiri penahanan anak mereka yang jelas melanggar UU ‘Israel’ dan hukum internasional perihal penahanan anak-anak. UU ‘Israel’ tidak mengizinkan hukuman penjara bagi anak-anak di bawah usia 14, namun UU militer ‘Israel’ –yang diberlakukan kepada warga Palestina yang hidup di bawah penjajahan militer di Tepi Barat– membolehkan anak-anak berusia 12 didakwa atas kejahatan yang didorong “rasa nasionalisme”.

Foto: MaanImages
Al-Wawi mendekam di penjara bersama para tawanan dewasa. Dokumentasi berbagai pelanggaran terhadap anak-anak Palestina di pengadilan militer ‘Israel’ telah tersebar secara luas. Berdasarkan keterangan sejumlah tokoh dari IPS yang diperoleh Haaretz, jumlah anak-anak Palestina di bawah umur yang dipenjara terkait “pelanggaran keamanan” meningkat dari 170 anak pada akhir September menjadi 438 anak pada Februari lalu. Peningkatan tersebut terkait dengan gelombang intifadhah yang meluas ke penjuru wilayah Palestina terjajah sejak Oktober lalu.
Al-Wawi merupakan satu di antara lima anak Palestina dan satu-satunya anak perempuan di bawah usia 14 yang mendekam di penjara-penjara ‘Israel’ selama periode tersebut. Tidak ada warga Palestina di bawah usia 14 yang dipenjara sebelum September. Hanya satu gadis Palestina yang mendekam di tahanan ‘Israel’ sebelum September, sementara 12 lainnya dipenjara setelah itu, termasuk al-Wawi.* (Ma’an News Agency | Sahabat Al-Aqsha)

Foto: MaanImages

Foto: MaanImages
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
