Peringati Hari Nakba, Ratusan Warga Palestina Pawai ke Desa yang Dihancurkan Penjajah Zionis 68 Tahun Lalu

16 May 2016, 08:04.
Foto: MaanImages

Foto: MaanImages

HAIFA, Senin (Ma’an News Agency): Ratusan warga Palestina memperingati Hari Nakba dengan menyelenggarakan “Pawai Kembali” di Haifa menuju lokasi desa Palestina yang dihancurkan pasukan Zionis pada tahun 1948. Pawai tersebut diselenggarakan agar masyarakat internasional menyadari hak warga Palestina yang terusir dan masih menjadi pengungsi untuk kembali ke rumah-rumah dan desa-desa mereka di wilayah yang kini disebut sebagai ‘Israel’. Karena itu merupakan hak yang diabadikan dalam hukum internasional menyusul disepakatinya Resolusi 194 PBB.

Tahun ini sejumlah anggota Knesset, para relawan, dan warga Palestina setempat melakukan pawai ke desa al-Tira di Haifa dimana puluhan warga Palestina dibantai oleh pasukan ‘Israel’ saat terjadi pengusiran massal ratusan warga Palestina dari desa tersebut 68 tahun lalu. Desa itu hampir seluruhnya dihancurkan kecuali beberapa gedung yang kini masih ada, entah itu masih kosong atau ditempati oleh warga Yahudi ‘Israel’.

Anggota Knesset dan Kepala Joint List Arab, Ayman Odeh, mengatakan: “Sejumlah besar peserta (pawai) menyatakan bahwa Nakba merupakan kisah masa lalu yang juga hidup sebagai kisah masa depan hingga tegaknya negara Palestina.”

Menurut lembaga PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), sekitar 750.000 warga Palestina diusir dari tanah-tanah mereka pada 1948 dan tersebar di seluruh kamp-kamp pengungsi di Tepi Barat terjajah, Jalur Gaza, Yordania, Lebanon, dan Suriah. Kini, ada lebih dari lima juta pengungsi Palestina yang masih terusir dari rumah-rumah dan desa-desa mereka setelah pengusiran massal yang terjadi hampir 70 tahun lalu itu.* (Ma’an News Agency | Sahabat Al-Aqsha)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Hamas: Peringatan Nakba Peluang untuk Perbarui Ikrar Perlawanan
Pemukim Ilegal Yahudi Serang Ibu dan Anaknya di Al-Khalil »