Zionis Penjajah Ancam Tangkap Bayi 10 Bulan
6 September 2016, 21:40.

Foto: MaanImages
AL-KHALIL, Selasa (Ma’an News Agency): Pasukan penjajah menyerang kota Sair di distrik Al-Khalil sebelah selatan Tepi Barat terjajah Ahad (4/9) pagi, menggeledah rumah warga Palestina yang mereka telah bunuh, serta mengancam akan menahan putri almarhum yang berusia 10 bulan. Menurut para saksi mata, gerombolan penjajah Zionis itu menggerebek rumah keluarga Fadi Faroukh, yang ditembak serdadu dan tewas pada 1 November 2015, di desa Beit Einun sebelah timur Al-Khalil karena dituduh berupaya menikam serdadu Zionis.
Saudara lelaki Fadi, Saed mengatakan pada Ma’an bahwa para serdadu Zionis “menghancurkan bagian dalam rumah” lalu “mengancam akan menahan putri Fadi yang berumur 10 bulan.” Menurut Saed para serdadu juga menggantungkan peringatan tertulis di pintu depan, yang ditujukan kepada keluarga Fadi serta seluruh penduduk Sair.

Surat peringatan yang diberikan para serdadu Zionis. Foto: MaanImages
“Pasukan pertahanan dan pasukan keamanan ‘Israel’ akan menggencarkan penindakan terhadap teroris dan siapapun yang terlibat dalam aktivitas (terorisme) itu,” demikian bunyi ancaman tertulis itu. Juru bicara penjajah Zionis mengatakan pada Ma’an bahwa penggerebekan juga dilakukan di daerah Ramallah di pusat Tepi Barat terjajah Ahad malam lalu, dan tiga warga Palestina ditahan – termasuk satu orang di desa Khirbet Abu Falah dan seorang lagi yang dituduh “mata-mata Hamas” di desa Biddu.
Menteri Pertahanan ‘Israel’ Avigdor Lieberman baru-baru ini mengancamkan hukuman lebih kejam terhadap keluarga-keluarga dan desa-desa tempat asal “para teroris”, sementara bantuan ekonomi akan diberikan kepada area-area yang “non-teroris”.
“Kami akan menerapkan kebijakan berbeda di Judea dan Samaria,” kata Lieberman bulan lalu, menggunakan istilah ‘Israel’ untuk Tepi Barat. “Tujuannya adalah terus memberikan keuntungan pada mereka yang menginginkan hidup berdampingan dengan kami dan menyulitkan hidup mereka yang berusaha menyakiti orang-orang Yahudi.” Lieberman melanjutkan, “Siapapun yang bersiap-siap untuk hidup berdampingan akan makmur, sementara mereka yang memilih terorisme akan kalah.”
Setelah pemukim ilegal Yahudi tertembak dan terluka saat berkendara di dekat permukiman ilegal Yahudi Tegoa pada Juli lalu, penjajah Zionis mengklaim penduduk Sair yang melakukan penyerangan, dan menutup sepenuhnya seluruh desa di tengah-tengah pencarian terhadap tersangka. Serangan pasukan ‘Israel’ di Sair selama pengepungan terus meningkat. Bentrokan antara penduduk dan para serdadu pun sering terjadi. Penjajah kerap memberangus bentrokan dengan tembakan.
Penutupan jalan dan desa seringkali terjadi di Al-Khalil –yang merupakan distrik paling padat penduduk di Tepi Barat terjajah – sejak gelombang Intifadhah Al-Quds melanda penjuru wilayah Palestina terjajah dan ‘Israel’ pada Oktober tahun lalu yang menewaskan 220 warga Palestina.
Daerah Al-Khalil khususnya berkembang sebagai pusat pergolakan, karena otoritas ‘Israel’ dengan kejam melarang pergerakan warga Palestina di sana, mengganggu akses ratusan ribu penduduknya terhadap pelayanan dan mata pencaharian. Selain Sair, desa-desa di Al-Khalil yang telah sepenuhnya ditutup pada bulan Juli meliputi Yatta dan Bani Naim. Bahkan izin bepergian sekitar 2.700 penduduk Palestina di Bani Naim dicabut.
Sejumlah warga Palestina juga ditangkap pada penggerebekan Ahad malam di Al-Khalil, dan puluhan lainnya terluka saat terjadi bentrokan antara penduduk dengan pasukan Zionis. Menurut PBB, 50 warga Palestina, termasuk 14 anak-anak, terluka oleh pasukan Zionis saat bentrokan di Tepi Barat antara 5 dan 11 Juli, sebagian besar berlangsung di desa Dura Al-Khalil, yang mengakibatkan 38 orang terluka.
Pada pekan yang sama, pasukan Zionis melakukan 98 operasi penggeledahan dan penahanan, serta penangkapan terhadap 95 warga Palestina. Al-Khalil tercatat paling sering menjadi sasaran operasi militer Zionis berupa penghancuran rumah-rumah, pemblokiran desa-desa, penahanan massal, dan penahanan jenazah-jenazah warga Palestina yang dibunuh dengan tuduhan menyerang “warga sipil Israel.” Aksi penjajah itu mendapat kecaman dari berbagai kelompok hak asasi manusia, yang menyatakan tindakan tersebut merupakan “hukuman kolektif” dan jelas melanggar hukum internasional.* (Ma’an News Agency | Sahabat Al-Aqsha)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.

 
                         
                         
                         
                         
                        