Pejabat Penjajah Zionis Ancam Hukum Massal Warga Al-Khalil
18 September 2016, 21:29.

Foto: MEMO
LONDON, Ahad (Middle East Monitor): Seorang pejabat ‘Israel’ menegaskan bahwa hukuman keras akan dijatuhkan terhadap warga sipil Palestina yang tinggal di desa-desa tempat asal para “pelaku” serangan terhadap para serdadu ‘Israel’. Pasukan penjajah Zionis kemarin (17/9) menembak dan membunuh remaja Palestina berusia 18 tahun, Moussa Muhammed Khaddour, dan melukai tunangannya Raghad Abdullah Khaddour (18) hingga dalam kondisi kritis, di pintu masuk permukiman ilegal Yahudi Kiryat Arba tepat di luar Kota Tua Al-Khalil. Keduanya dituduh menabrakkan mobil mereka sehingga mengakibatkan tiga warga sipil ‘Israel’ terluka. Kurang dari satu jam sebelumnya, seorang warga negara Yordania ditembak dan dibunuh oleh pasukan penjajah Zionis karena dituduh melakukan penikaman di luar Pintu Damaskus, Timur Baitul Maqdis terjajah.
Beberapa jam kemudian, pria Palestina lainnya, yang masih belum teridentifikasi, ditembak dan dibunuh di daerah Tel Rumeida di Kota Tua, Al-Khalil setelah dituduh menikam dan melukai ringan seorang serdadu Zionis. Dalam sebuah pernyataan, direktur kantor distrik Al-Khalil untuk Koordinator Kegiatan Pemerintah Daerah (COGAT) ‘Israel’, Hariz Safadi, mengatakan otoritas ‘Israel’ tidak bisa mengesampingkan kemungkinan memberlakukan hukuman terhadap desa-desa tempat tinggal warga Palestina yang tewas.
Ia menambahkan bahwa otoritas ‘Israel’ telah berhasil “membuktikan” keluarga Khaddour bertujuan melakukan tabrak mobil dan mengesampingkan kemungkinan bahwa itu merupakan kecelakaan di jalan raya. Tentu saja klaim itu dinyatakan tanpa merinci bagaimana pasukan Zionis sampai pada kesimpulan tersebut. Ia mengatakan, otoritas ‘Israel’ “berencana menjatuhkan hukuman dan aturan keamanan” di desa Bani Naim, Al-Khalil, tempat Khaddour berasal, dan daerah-daerah di sekitarnya.* (Middle East Monitor | Sahabat Al-Aqsha)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.

 
                         
                         
                         
                         
                        