Penjajah Zionis Usir Keluarga Palestina dari Rumah Mereka di Baitul Maqdis

17 September 2016, 13:25.
Keluarga Palestina diusir paksa dari rumah mereka sendiri di Timur Baitul Maqdis terjajah. Foto: UNHCR

Keluarga Palestina diusir paksa dari rumah mereka sendiri di Timur Baitul Maqdis terjajah. Foto: UNHCR

LONDON, Sabtu (Middle East Monitor): Petugas keamanan Zionis Kamis (15/9) lalu mengusir keluarga Palestina yang beranggotakan delapan orang, termasuk dua anak-anak, dari rumah mereka di Timur Baitul Maqdis terjajah dan menyerahkan properti keluarga tersebut kepada organisasi pemukim ilegal Yahudi. Demikian laporan Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (UNOCHA). Menurut lembaga PBB itu, rumah tersebut merupakan bagian dari komplek perumahan terbesar yang meliputi sembilan apartemen, dimana delapan apartemen dihuni oleh pemukim ilegal Yahudi pada Juli 2010 sehingga tujuh keluarga Palestina terpaksa mengungsi.

Ateret Cohanim, organisasi permukiman ilegal Yahudi di Kota Tua Baitul Maqdis terjajah itu mengaku membeli properti tersebut pada tahun 1980-an. Padahal, keluarga yang diusir itu telah menyewa properti tersebut sejak tahun 1930-an. Pada Agustus 2016, tiga keluarga Palestina lainnya, yang terdiri dari tujuh orang dewasa dan sepuluh anak-anak, juga diusir dari rumah-rumah mereka di Kota Tua dengan kondisi serupa.

Pengusiran kali ini menyusul tindakan hukum yang berlangsung sejak akhir 1990-an. Tahap terbaru melibatkan sebuah tuntutan oleh pihak keluarga kepada Mahkamah Agung ‘Israel’, yang menentang keputusan pengadilan negeri. Sebelumnya, pengadilan negeri ‘Israel’ menolak klaim keluarga tersebut perihal status mereka sebagai penyewa yang dilindungi. Sayangnya, tuntutan keluarga tersebut juga ditolak oleh Mahkamah Agung pada 30 Mei lalu.* (Middle East Monitor | Sahabat Al-Aqsha)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Obama, Presiden AS Paling Royal Bantu Penjajah Zionis ‘Israel’
Pejabat Penjajah Zionis Ancam Hukum Massal Warga Al-Khalil »