Komisi Pencari Fakta PBB Gelar Sesi Dengar Di Jenewa
8 July 2009, 14:19.

Sekolah Milik PBB dibom Israel (media.nowpublic.net/ IMEMC)
Komisi ini bertugas menyelidiki pelanggaran hak-hak asasi manusia yang dilakukan selama serangan Israel ke Jalur Gaza, 27 Desember 2008-18 Januari 2009.
Kantor Media PBB melaporkan bahwa tujuan sesi dengar yang digelar hari Senin itu, adalah untuk mendengar dari para korban dan para saksi dari wilayah Palestina dan Israel bagian selatan.
Empat anggota tim PBB ini, yang diketuai oleh Hakim Richard Goldstone, mendengarkan pengakuan dari para saksi yang bertindak sebagai pribadi (untuk dan atas namanya sendiri) dan menyampaikan kesaksiannya melalui videoconference.
PBB juga mengabarkan bahwa walikota Ashkelon, ayah Gilad Shalit, tentara Israel yang ditawan, datang dan bertindak sebagai pribadi dan berbicara di panel itu.
Pada sesi dengar di Kota Gaza pada tanggal 28 dan 29 Juni 2009, komite ini mendengarkan penuturan dari para saksi Palestina yang menderita luka berat, dan para korban yang kehilangan para anggota keluarga mereka selama serangan Israel yang tidak peduli apakah itu wilayah sipil, perkantoran dan bahkan rumah-rumah sakit, masjid dan gedung-gedung PBB.
Sejumlah pakar meneliti dampak psikologis dan sosial dari serangan itu, khususnya terhadap kesehatan, pendidikan dan anak-anak, selama serangan terjadi.
Panel PBB ini akan menyelesaikan laporannya bulan Agustus ini.
Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki Moon, menyatakan pada hari Senin bahwa laporan-laporan mengenai pelanggaran serius Israel terhadap hak-hak asasi manusia itu, tidak akan dikesampingkan.
Israel membantai lebih dari 1.450 warga Palestina selama serangannya itu yang lebih dari 950 di antaranya adalah warga sipil, wanita dan anak-anak. Ribuan warga sipil terluka, sekitar 150 dari yang terluka itu akhirnya tidak tertolong lagi nyawanya. Sementara Israel, sebagai pihak yang menyerang; 13 orang meninggal, 8 di antaranya adalah tentara.
Para pakar yang berhasil masuk ke Gaza mengatakan bahwa Gaza terlihat seperti telah dihantam goncangan gempa yang luar biasa dahsyatnya karena sepanjang mata memandang hanya terbentang kehancuran rumah-rumah, kantor-kantor, rumah-rumah sakit, jalan-jalan, jembatan-jembatan serta semua sarana dan gedung milik PBB yang tersebar di berbagai penjuru Jalur Gaza.
Meskipun bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan Israel sudah terang benderang seperti itu, dalam penyelidikan terhadap serangan itu, Israel bersikeras mengatakan bahwa tentaranya tidak melanggar aturan perang dan bertindak sesuai dengan hukum internasional.
Tentara Israel menjatuhkan bom-bom fosfor putih ke wilayah-wilayah sipil, dan ini menjadi isyu utama karena jelas-jelas melanggar hukum internasional dan merupakan kejahatan perang. IMEMC/ez
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
