Tak Beri Peluang Ajukan Tuntutan, Penjajah Langsung Rampas Tanah Warga Palestina di Nablus

19 February 2017, 11:25.
Foto: Paltimes.net

Foto: Paltimes.net

NABLUS, Ahad (Paltimes.net): Otoritas penjajah kemarin (18/2) menyita 250 dunum lahan pertanian di desa Jalud selatan Nablus tanpa memberikan kesempatan bagi pemilik tanah melakukan penuntutan atas keputusan tersebut. Setelah dikosongkan, penjajah Zionis akan menggunakan lahan seluas itu untuk membangun permukiman, kawasan bisnis, jalur lalu lintas permukiman ilegal Yahudi, dan wilayah isolasi untuk pelayanan pemukim ilegal Yahudi. Demikian menurut pernyataan resmi Ketua Majelis Desa Jalud, Abdullah Al-Hajj Muhammad. Al-Hajj Muhammad menyebutkan, keputusan penyitaan lahan itu tidak memberikan kesempatan bagi pemilik lahan untuk menuntut penjajah Zionis.* (Paltimes.net | Sahabat Al-Aqsha/Dul)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Penjajah Hancurkan Rumah Mereka, Lalu Mereka Diminta Bersihkan Puing-puingnya
Penjajah Zionis Paksa Satu Keluarga Palestina Hancurkan Rumah Mereka Sendiri »