Surat Kabar ‘Israel’: Abbas Berencana Nyatakan Gaza Kawasan Pemberontak
17 June 2017, 19:08.

Foto: PIC
NAZARETH, Sabtu (PIC): Surat kabar Israel Hayom, Kamis (15/6) lalu, memberitakan bahwa Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas mempertimbangkan untuk segera menyatakan Jalur Gaza sebagai kawasan pemberontak. Surat kabar tersebut mengutip pernyataan pejabat Otoritas Palestina yang dekat dengan Abbas. Ia menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan “senjata pamungkas” yang digunakan Abbas untuk menghadapi Hamas terkait konflik internal Palestina.
Langkah tersebut bertujuan menekan Hamas untuk menyerahkan kekuasaan atas Gaza kepada Otoritas Palestina, ungkap pejabat tersebut.
Melaksanakan rencana tersebut berarti secepatnya menyatakan keadaan darurat di seluruh Gaza. Sementara di saat bersamaan mengeluarkan perintah darurat yang menunjuk kelompok dan gerakan tertentu sebagai “pemberontak”. Terkait hal itu, Hamas akan diilegalkan dan seluruh asetnya termasuk lembaga-lembaga, dana dan rekening-rekening bank akan dibekukan.
Selain itu, perintah penangkapan akan dikeluarkan terhadap para pemimpin Hamas. Pun, Otoritas Palestina akan menghentikan pembayaran gaji para pegawai negeri di Gaza, serta akan meminta PBB, Liga Arab dan lembaga-lembaga internasional untuk menghentikan bantuan internasional ke Gaza.
Otoritas Palestina juga akan mengajukan petisi kepada Mahkamah Agung Palestina, meminta untuk menyatakan parlemen Palestina ilegal sehingga mencabut kekebalan diplomatik para anggota parlemen, membubarkan pemerintahan dan menyiapkan jalan bagi pemerintahan sementara selama keadaan darurat berlangsung.
Pejabat Palestina yang tak disebutkan namanya itu menekankan bahwa berdasarkan penilaian di Ramallah langkah seperti itu akan memiliki implikasi diplomatik yang luas, melampaui konflik internal Palestina. Pertama dan terutama, mereka yakin ini akan menekan ‘Israel’, Amerika Serikat, Mesir, Yordania dan lainnya untuk memulai proses perdamaian antara ‘Israel’ dan Palestina.
Menurut pejabat Palestina itu, pejabat-pejabat keamanan dan politik di ‘Israel’ baru-baru ini memberi arahan mengenai rencana Abbas tersebut, dan mengisyaratkan bahwa ‘Israel’ tidak mendukung tindakan tersebut pada saat ini. ‘Israel’ bermaksud lebih dulu menuntaskan seluruh kesempatan lainnya –dengan bantuan regional dan kekuatan dunia– untuk menyelesaikan krisis Gaza.
Seorang pejabat di kantor Abbas di Ramallah menyatakan, karena aksi semacam ini belum pernah terjadi sebelumnya, masih belum jelas bagaimana itu akan diimplementasikan, atau apakah itu memang mungkin dilakukan di bawah hukum Palestina dan internasional. Namun jelas bahwa Abbas telah melakukan langkah awal yang dibuktikan dengan memotong gaji pegawai negeri di Gaza, membekukan gaji sejumlah anggota parlemen Palestina yang mewakili Hamas dan menghentikan tunjangan para tawanan Palestina yang dibebaskan dalam kesepakatan pertukaran tawanan Shalit pada 2011.
Pejabat tersebut menyatakan bahwa tim pakar hukum di Kementerian Kehakiman Palestina telah ditetapkan untuk meninjau bagaimana cara mengimplementasikan rencana tersebut secara legal, baik terkait hukum Palestina maupun hukum internasional.* (PIC | Sahabat Al-Aqsha)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
