Aktivis Palestina Lawan Sensor Facebook dan YouTube

24 January 2018, 10:45.
CEO Facebook Mark Zuckerberg di kantor pusat perusahaan, California. Foto: Stephen Lam/Reuters

CEO Facebook Mark Zuckerberg di kantor pusat perusahaan, California. Foto: Stephen Lam/Reuters

RAMALLAH, Rabu (Al Jazeera): Di tengah upaya untuk membungkam “suara” warga Palestina, sebuah inisiatif baru dibentuk untuk memulihkannya.

Sada Social, kelompok yang diluncurkan pada September lalu oleh tiga wartawan Palestina, bertujuan mendokumentasikan “pelanggaran-pelanggaran terhadap konten Palestina” di jaringan sosial, seperti Facebook dan YouTube, serta berkoordinasi dengan para eksekutifnya untuk memulihkan sejumlah laman dan akun yang telah ditutup.

Ketika platform media sosial tidak menurunkan isi karena alasan politis, mereka menyerang apa yang dianggap sebagai “ujaran kebencian” atau hasutan kekerasan, serta bentuk penyalahgunaan daring (online) lainnya yang bisa dilaporkan siapapun. Akan tetapi, wartawan Palestina, para relawan dan mereka yang berada di belakang Sada Social menyatakan ada standar ganda terkait pelaksanaan kebijakan-kebijakan platform.

“Ada kesenjangan yang sangat besar antara warga Palestina dan ‘Israel’,” kata salah seorang pendiri Sada Social, Iyad Alrefaie, kepada Al Jazeera. Ia menjelaskan bahwa ide untuk inisiatif seperti itu berasal dari apa yang ia lihat sebagai ketidakseimbangan dalam cara jaringan-jaringan sosial berhadapan dengan penyensoran dalam konteks ‘Israel’-Palestina.

“(Tak ada yang terjadi) pada warga ‘Israel’ yang mempublikasikan ‘status’ yang menyerukan untuk membunuh warga Palestina,” katanya. “Akan tetapi, jika warga Palestina mem-posting berita apapun tentang sesuatu yang terjadi di lapangan atau dilakukan oleh serdadu ‘Israel’, Facebook (dapat) menutup akun atau laman tersebut, atau menghapus post tersebut.”

Menurut 7amleh, Pusat Arab untuk Kemajuan Media Sosial, ‘Israel’ memiliki lebih dari 200 berkas “kejahatan” para relawan Arab dan Palestina yang mereka tuntut karena “hasutan” di internet. Sementara itu “hampir tidak ada satu pun kasus” untuk para penghasut ‘Israel’.

Alrefaie menyunting sebuah platform yang disebut Quds News Network, yang menggunakan 400 jurnalis warga di seluruh Tepi Barat terjajah, Jalur Gaza dan Timur Baitul Maqdis terjajah, serta populer di antara kaum muda Palestina.

Musim panas lalu, Quds News Network merupakan salah satu dari 30 saluran media kritis yang ditutup oleh Otoritas Palestina karena dituduh memiliki hubungan dengan lawan politik mereka.

Setahun sebelumnya, akun-akun dari tiga eksekutifnya diblokir oleh Facebook. Sedangkan pada musim gugur lalu, saluran YouTube jaringan tersebut dihentikan sementara karena dituduh melanggar “pedoman masyarakat”. Hanya karena mereka menayangkan video yang menunjukkan para pejuang sayap militer Hamas, Brigade al-Qassam, saat perang Gaza 2014. Hingga kini saluran tersebut belum juga dipulihkan.

Maret lalu, Facebook sempat menutup laman Fatah, partai yang mendominasi Otoritas Palestina, setelah mempublikasikan foto lama mendiang Yasser Arafat memegang senapan.

Laman sindiran politik yang kritis terhadap ‘Israel’ dan Otoritas Palestina yang disebut Mish Eek juga ditutup dan dibuka kembali beberapa kali.

“Saya pikir setiap pengguna (user) Palestina atau platform di media sosial akan berpikir dua kali sebelum mempublikasikan apapun,” kata Alrefaie. Alrefaie menyatakan, ia mencatat setidaknya ada 30 pelanggaran dalam waktu seminggu segera setelah klaim Trump atas Baitul Maqdis 6 Desember silam. Padahal, pada Oktober hanya ada 18 pelanggaran – termasuk akun para wartawan, relawan atau blog-blog yang ditutup. Ia memperkirakan 90 persen kasus menyangkut Facebook, karena jaringan sosial itu masih menjadi platform paling populer di kalangan warga Palestina.

Senada dengan Sada Social, kekhawatiran serupa juga dinyatakan oleh audiens “Forum Aktivitas Digital Palestina” beberapa waktu lalu di Ramallah, yang terdiri dari para wartawan, organisasi-organisasi masyarakat sipil, perwakilan dari berbagai kelompok HAM Palestina dan internasional, pemerintah dan sejumlah perusahaan media sosial, termasuk Facebook.

Facebook menerima rentetan pertanyaan dari audiens mengenai perannya dalam penyensoran pendapat warga Palestina secara daring dan membagikan informasi dengan otoritas ‘Israel’ sehingga ratusan warga Palestina ditangkap dalam beberapa tahun terakhir akibat post di Facebook.

Berpihak pada penjajah Zionis

Otoritas ‘Israel’ –yang seringkali menyalahkan hasutan daring karena dianggap mengobarkan semangat perlawanan di wilayah-wilayah Palestina terjajah– telah membentuk unit khusus untuk melawan “kejahatan” daring.

Pada September 2016, delegasi Facebook bertemu Menteri Kehakiman ‘Israel’ Ayelet Shaked dan Menteri Keamanan Publik Gilad Erdan – yang memelopori perlawanan terhadap gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) – dengan tujuan meningkatkan “kerja sama melawan hasutan teror dan pembunuhan”. Demikian pernyataan tertulis yang dirilis oleh kantor PM Benyamin Netanyahu pada saat itu.

Warga Palestina menunjukkan bahwa raksasa media sosial mengalah pada tekanan dari otoritas ‘Israel’ agar menekan kisah warga Palestina dan mengadopsi definisi hasutan dari penjajah.

Sebuah laporan yang dipublikasikan pada September 2017 oleh Kementerian Kehakiman ‘Israel’ menyatakan unit siber (cyber)-nya menangani 2.241 kasus isi daring dan berhasil menghapus 70 persennya.

Facebook menyatakan telah menghapus konten yang dianggap ilegal berdasarkan hukum lokal, atau yang melanggar “standar-standar masyarakat” itu sendiri, termasuk ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu.

“Kami terlibat dengan pemerintah-pemerintah, LSM-LSM dan akademisi di seluruh dunia. Tidak berarti kami berpihak,” kilah wakil Facebook, Aibhinn Kelleher, menjawab pertanyaan dari audiens di forum Ramallah itu.

“Ketika itu menyangkut pemerintah ‘Israel’ maka ada perlakuan khusus, bukan begitu,” dalih Kelleher. Berbagi informasi, menurut Kelleher, hanya terjadi dalam konteks pelaksanaan hukum.

Namun, kritikus menunjukkan bahwa apa yang terjadi di media sosial ‘Israel’ sangat sedikit menarik perhatian Facebook dan otoritas ‘Israel’.

Menurut 7amleh, post rasis terhadap warga Arab atau Palestina dipublikasikan oleh warga ‘Israel’ setiap 46 detik.

“Ini tentang pemerintah yang berkuasa. Facebook di tingkat yang lebih tinggi sangat banyak berkoordinasi dengan politisi ‘Israel’,” ungkap direktur 7amleh Nadim Nashif, yang menyelenggarakan konferensi di Ramallah untuk menyoroti sejumlah isu yang dihadapi aktivitas daring warga Palestina, kepada Al Jazeera.

Dalam wawancara baru-baru ini, kepala kebijakan dan komunikasi Facebook di ‘Israel’, Jordana Cutler, menyatakan bahwa Facebook bekerja “sangat erat dengan departemen siber di kementerian kehakiman dan kepolisian, serta elemen-elemen lainnya di militer dan Shin Bet”.

Cutler sebelumnya merupakan penasihat senior Netanyahu. Unit 8200, agen mata-mata siber militer ‘Israel’, yang bertugas mengawasi media sosial dan bentuk komunikasi elektronik lainnya untuk mencegah kemungkinan serangan.

Hanya warga Palestina yang ditindak keras      

Mahmoud Hassan, pengacara kelompok hak asasi tawanan Addameer, menegaskan di forum tersebut bahwa Addameer mendokumentasikan lebih dari 300 kasus warga Palestina ditangkap oleh ‘Israel’ karena posting-an mereka di Facebook pada tahun 2017. Ia mengatakan, karena ‘Israel’ melarang aksi protes dan menganggap partai-partai politik Palestina sebagai organisasi-organisasi “teroris”, definisi “hasutan” dan “dukungan terhadap terorisme” bisa cukup luas.

Contohnya, salah satu dakwaan yang dijatuhkan kepada Nariman Tamimi –ibunda Ahed, remaja 16 tahun yang ditawan karena menampar seorang serdadu Zionis di desa Nabi Saleh– adalah ia me-live streaming video insiden tersebut di Facebook.

Dereen Tatour, seorang warga Palestina yang tinggal di wilayah terjajah, ditangkap karena tulisannya di Facebook, termasuk sebuah syair berjudul: “Lawan rakyatku, lawan”.

Otoritas Palestina (OP) juga telah meregulasi internet dan media sosial. Juli lalu, Otoritas Palestina meloloskan UU Kejahatan Elektronik dengan keputusan presiden, yang menyebutkan perlunya menutup sejumlah celah untuk mencegah penipuan.

UU, yang digambarkan “kejam” oleh kelompok-kelompok HAM itu, sangat berbenturan dengan kebebasan berekspresi individu, privasi dan kebebasan media. September lalu, OP menangkap ketua stasiun radio di Al-Khalil, Ayman Qawasmeh, hanya beberapa hari setelah pasukan Zionis menggerebek studio tersebut dan menutupnya.

Ketika pembela hak asasi manusia Issa Amro mengkritik apa yang terjadi di “status” Facebook-nya, ia juga ditangkap oleh OP.

Dengan tekanan internasional, warga Palestina kini mengusulkan versi lain UU tersebut, yang tak lagi mencakup bahasa yang bermakna luas. Dengan demikian, orang-orang yang mengkritik pihak berwenang secara daring tak lagi dipenjara atau didenda atas pelanggaran-pelanggaran seperti “membahayakan ketertiban umum”.

Namun, versi yang diusulkan masih memungkinkan situs-situs diblokir tanpa perintah pengadilan jika mereka mempublikasikan “materi yang bisa mengancam keamanan nasional, ketenangan masyarakat, ketertiban umum dan moral publik”.

“Bahkan jika diadopsi, masih kurang dari standar internasional,” kata Omar Shakir, Direktur Human Right Watch di Palestina, kepada Al Jazeera.* (Al Jazeera | Sahabat Al-Aqsha)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Tawanan Palestina Ini Lumpuh Usai Disuntik dengan Cairan yang Tak Jelas
Penjajah Zionis Larang Syaikh Najih Bakirat Keluar dari Baitul Maqdis »