Penjajah Batasi Warga Gaza Kunjungi Kerabat Mereka di Penjara ‘Israel’

25 January 2018, 16:56.
Serdadu Zionis berjaga di luar penjara Ofer, di kota Tepi Barat terjajah. Foto: Shadi Hatem/Apaimages

Serdadu Zionis di luar penjara Ofer, di kota Tepi Barat terjajah. Foto: Shadi Hatem/Apaimages

LONDON, Kamis (Middle East Monitor): Otoritas penjajah Zionis menerapkan “batasan ketat” kunjungan keluarga Palestina di Jalur Gaza ke kerabat mereka yang mendekam di penjara-penjara ‘Israel’. Hal itu diungkapkan kelompok hak asasi manusia, B’Tselem. Mengutip pernyataan pejabat ‘Israel’, B’Tselem menyatakan ada sekitar 358 tawanan Palestina dari Jalur Gaza yang mendekam di penjara-penjara ‘Israel’ yang terletak di Jalur Hijau.

B’Tselem mengungkapkan, karena dipenjara di dalam ‘Israel’ maka kerabat tawanan asal Gaza harus mendapatkan izin terlebih dulu dari penjajah Zionis untuk mengunjungi mereka. “Selama bertahun-tahun, ‘Israel’ memberlakukan hambatan besar terhadap keluarga-keluarga para tawanan dari Gaza”, seperti melarang seluruh kunjungan pada 2007, dan hanya mengembalikannya (izin kunjungan) pada 2012.

Awalnya, hanya kunjungan oleh orangtua dan pasangan yang dikembalikan lagi, dan menurut Palang Merah, ‘Israel’ kini hanya mengizinkan kunjungan oleh anak-anak hingga usia 16. Namun, adapula “larangan yang meliputi kunjungan dari kerabat lain, termasuk kakek-nenek dan saudara kandung”.

Kunjungan itu pun sebentar, hanya berlangsung 45-60 menit, dan “sebuah penyekat kaca memisahkan para tawanan dari pengunjungnya, dan mereka berkomunikasi dengan telepon”. Hanya anak-anak di bawah usia sepuluh yang diizinkan memeluk ayah mereka.

Untuk mereka yang penjajah Zionis kategorikan sebagai “tawanan keamanan”, kerabat tidak bisa berkomunikasi dengan mereka menggunakan telepon.

Pembatasan kunjungan yang ketat ini tentu saja membuat hidup anak-anak para tawanan sangat sulit karena tumbuh tanpa ayah mereka. Pun, sulit bagi istri mereka, yang ditinggalkan untuk membesarkan anak-anak sendirian.

B’Tselem menyatakan bahwa “mempertahankan ikatan keluarga adalah hak asasi manusia yang mendasar, dan tidak terkecuali para tawanan di penjara”.

“Kunjungan keluarga adalah hak para tawanan, dan mengunjungi kerabat mereka adalah hak keluarga. Karena ‘Israel’ memilih untuk memenjarakan warga Gaza di wilayahnya, yang tentu saja melanggar hukum internasional, maka penjajah Zionis harus mengizinkan kerabat mereka mengunjungi para tawanan tanpa pembatasan yang sewenang-wenang”.* (Middle East Monitor | Sahabat Al-Aqsha)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Turki: ‘Mustahil’ Bernegosiasi dengan Rezim Assad
Hamas: ‘Penahanan Jenazah Tak Akan Hentikan Intifadhah’ »