LSM Palestina Desak PBB Publikasikan Daftar Perusahaan yang Terlibat Permukiman Ilegal
28 January 2018, 17:07.

Warga Palestina berdemonstrasi menentang pembangunan permukiman ilegal Yahudi pada 15 September 2017. Foto: Wisam Hashlamoun/Apaimages
LONDON, Ahad (Middle East Monitor): Sejumlah lembaga Palestina mendesak PBB untuk mempublikasikan basis data yang ditunggu-tunggu publik mengenai perusahaan-perusahaan yang terlibat dengan permukiman-permukiman ilegal ‘Israel’. Hal itu diungkapkan dalam pernyataan bersama yang dirilis pekan ini.
Menurut para penanda tangan pernyataan –yang meliputi Al-Haq, Pusat HAM Al-Mezan, Pusat HAM Palestina (PCHR), dan Pembela Anak Internasional-Palestina (DCI-Palestine) – basis data harus dipublikasikan pada Maret mendatang, di sidang Dewan Hak Asasi Manusia ke-37 di Jenewa.
Dalam sidang, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR) diharapkan menyampaikan laporan tersebut berdasarkan resolusi Dewan HAM 31/36. Data laporan tersebut, ungkap lembaga-lembaga swadaya masyarakat Palestina itu, “akan memberikan pedoman penting untuk mengakhiri keterlibatan perusahaan dalam memperpanjang penjajahan ‘Israel’ di Wilayah Palestina Terjajah (OPT)”.
Dengan konteks tersebut, lembaga-lembaga Palestina itu menegaskan bagaimana –“selama lebih dari 50 tahun– ‘Israel’ menjajah Tepi Barat, termasuk Timur Baitul Maqdis, dan Jalur Gaza” menggunakan “kekuasaannya atas wilayah Palestina dengan secara tidak sah menjajah tanah warga Palestina dan meraup keuntungan ekonomi dari sumber-sumber daya alam yang melimpah untuk kepentingan ‘Israel’ dan perekonomian para pemukim ilegal Yahudi”.
Selain itu, “Penjajahan ‘Israel’, perampasan dan pencaplokan tanah warga Palestina dan sumber-sumber daya alam Palestina juga dipergunakan untuk mengurangi perkembangan ekonomi Palestina, memecah dan mengasingkan masyarakat Palestina, serta menjadikan Wilayah Palestina Terjajah sebagai pasar terkurung atau captive market (kondisi dimana pembeli tidak memiliki pilihan lain selain membeli dari satu atau pemasok tunggal-red).
Ketika resolusi PBB “yang tak terhitung” itu mengecam pelanggaran-pelanggaran ‘Israel’ atas hukum internasional, lembaga-lembaga Palestina itu menunjukkan, “penjajah telah menjadi lebih kuat berdiri dengan bantuan warga ‘Israel’ dan bisnis-bisnis internasional”.
Lembaga-lembaga Palestina itu membenarkan isu penentangan ‘Israel’ terhadap basis data dan kemungkinan tekanan lainnya telah mengakibatkan penundaan laporan tersebut. Dengan demikian, mereka menegaskan kembali bahwa basis data merupakan sarana penting yang bisa digunakan oleh negara-negara dan lembaga-lembaga regional, serta internasional untuk memastikan implementasi kebijakan-kebijakan itu konsisten dan transparan.
Para penanda tangan pernyataan “menyerukan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Komisaris Tinggi PBB untuk HAM Zeid Ra’ad Al Hussein, dan negara-negara anggota Dewan HAM PBB untuk memastikan publikasi tepat waktu dan pembaruan tahunan basis data”.
Mereka juga “menyerukan semua negara untuk menggunakan basis data tersebut sebagai sarana memudahkan implementasi langkah-langkah berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334, termasuk terlibat dengan bisnis-bisnis yang berdomisili di dalam yurisdiksi mereka yang berkontribusi dan mendapatkan keuntungan dari perusahaan permukiman ilegal ‘Israel’, serta melarang produk-produk permukiman ilegal masuk ke pasar-pasar domestik mereka”.* (Middle East Monitor | Sahabat Al-Aqsha)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
