Sejak Trump Klaim Baitul Maqdis Ibukota ‘Israel, Penjajah Zionis Tangkap 1.000 Warga
1 February 2018, 17:14.

Serdadu Zionis menangkap seorang warga Palestina saat berdemo menentang klaim Presiden AS Donald Trump atas Baitul Maqdis. Foto: Amir Abed Rabbo/Apaimages
LONDON, Kamis (Middle East Monitor): Penjajah Zionis telah menangkap 1.000 warga Palestina di Baitul Maqdis sejak Presiden AS Donald Trump secara sepihak mengklaim Baitul Maqdis sebagai ibukota ‘Israel’ pada awal Desember lalu. Hal itu diungkapkan Komisi Urusan Tawanan Palestina, kemarin (31/1).
Direktur Komisi Urusan Tawanan Palestina Issa Qaraqa mengatakan, penangkapan di Baitul Maqdis meningkat sejak keputusan Trump diumumkan pada 6 Desember lalu. “Seakan ‘Israel’ memberi lampu hijau untuk meningkatkan kebrutalan dan penyerangan di kota Baitul Maqdis secara geografis dan demografis,” katanya. Ia menekankan bahwa otoritas penjajah memakai penangkapan massal yang telah “menjadi fenomena sehari-hari dan hukuman kolektif”.
Qaraqa mengatakan, banyak dari tawanan adalah pemuda dan anak-anak di bawah umur. Mereka menjadi sasaran mulai dari saat penangkapan hingga perlakuan yang merendahkan, penyiksaan, dan pelecehan oleh para serdadu Zionis dan penyelidik.
Ia melanjutkan, “Serangan atas Baitul Maqdis sangat serius dan agresi ‘Israel’ menyebar luas. Ada kezhaliman total yang menargetkan rakyat Baitul Maqdis, sejarahnya dan status agama, serta menekan penduduk di sana agar terusir.”
Ia menegaskan bahwa pengadilan ‘Israel’ seenaknya memvonis warga Baitul Maqdis, menjatuhkan denda tinggi, dan menindak “tegas” keluarga para tawanan serta syuhada.* (Middle East Monitor | Sahabat Al-Aqsha)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
