Legalisasi Havat Gilad Akan Kokohkan Penjajahan Palestina
5 February 2018, 19:13.

Foto: PIC
BAITUL MAQDIS TERJAJAH, Senin (PIC): Lembaga Peace Now memperingatkan akibat dari legalisasi permukiman ilegal Havat Gilad yang terletak di selatan kota Nablus, Tepi Barat terjajah. Lembaga itu mengungkapkan dalam sebuah laporan bahwa sejak insiden 9 Januari 2018, yakni ketika pemukim ilegal Yahudi Raziel Shevach tewas ditembak warga Palestina, menteri perang ‘Israel’ Avigdor Lieberman telah mendorong untuk mengesahkan permukiman ilegal Havat Gilad yang merupakan milik Shevach.
Peace Now menekankan, itu akan menjadi kesalahan berat jika otoritas penjajah Zionis secara resmi melegalkan permukiman ilegal Havat Gilad. Berikut ini alasannya:
Pertama, itu akan lebih merusak kemungkinan tercapainya perdamaian. Havat Gilad terletak jauh di dalam Tepi Barat, jauhnya sekitar 20 km dari Jalur Hijau dan terjepit di antara beberapa desa Palestina di dekat Nablus.
Ke dua, melegalkan permukiman ilegal akan mendorong pembangunan permukiman ilegal baru.
Ke tiga, itu akan melahirkan kejahatan. Havat Gilad dibangun oleh puluhan keluarga yang sebenarnya melanggar hukum ‘Israel’ dan tentu saja melanggar hukum kemanusiaan internasional. Rumah-rumah di permukiman ilegal itu dibangun tanpa izin dan di atas tanah-tanah yang bukan milik mereka.
Ke empat, itu eksploitasi kejam atas pembunuhan Shevach. Otoritas ‘Israel’ telah berulang kali mengeksploitasi insiden semacam itu untuk mengokohkan penjajahan dan apartheid di Tepi Barat.* (PIC | Sahabat Al-Aqsha)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
