Serdadu ‘Israel’ yang ‘Eksekusi’ Pemuda Palestina di Jalanan Akan Segera Bebas

3 March 2018, 20:18.
Twitter: @palinfoen

Twitter: @palinfoen

LONDON, Sabtu (Middle East Monitor): Elor Azaria, serdadu ‘Israel’ yang membunuh pemuda Palestina yang terluka tak berdaya di Al-Khalil, akan segera dibebaskan dengan pembebasan bersyarat pada 14 Maret. Demikian pemberitaan media ‘Israel’, Channel 20. Menurut berita yang disiarkan oleh Channel 20, petugas penjara Zionis merekomendasikan Azaria dibebaskan bersyarat dengan dalih ia berkelakuan baik selama tujuh bulan terakhir.

Azaria divonis pengadilan militer ‘Israel’ atas pembunuhan tidak sengaja, setelah terekam dalam video menembak Abdel Fattah Al-Sharif di kepala pada Maret 2016. Dalam vonis pengadilan yang dikecam karena keringanannya itu, Azaria dijatuhi hukuman 18 bulan penjara, namun hukuman ini kemudian dikurangi menjadi hanya 14 bulan. Pada saat itu, dikabarkan bahwa Azaria akhirnya bisa mendapatkan potongan dari masa hukumannya karena perilaku baik, dan dengan demikian akan dibebaskan pada 30 Maret 2018.

Kini, menurut Channel 20, petugas penjara menyatakan bahwa Azaria memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat bahkan lebih awal, juga terungkap bahwa ia “diizinkan berlibur meninggalkan (penjara) setiap 28 hari” sejak bulan pertamanya di penjara.* (Middle East Monitor | Sahabat Al-Aqsha)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Bayi Karim Berlindung di Bawah Tanah untuk Hindari Serangan Rezim dan Pendukungnya
Warga Suriah: ‘Lebih Baik Kami Mati daripada Tinggalkan Ghouta’ »